Siap-Siap Disita, Kejari Lakukan Pengecekan Aset Mantan Kades Cirebon Baru

Siap-Siap Disita, Kejari Lakukan Pengecekan Aset Mantan Kades Cirebon Baru

Mantan Kades Cirebon Baru yang terseret kasus dugaan korupsi.-IST/CE-

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Selain melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan HZ (55) mantan Kades Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi Kepahiang.

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang juga, akan melakukan pelacakan aset milik HZ untuk siap-siap disita dalam mengganti kerugian negara yang disebabkannya.

BACA JUGA: 4 Fakta Menarik Proyek Pembangunan Laboratorium RSUD Curup Senilai Rp 4,6 Miliar

 

Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina SH MH melalui Kasi Intelejen (Kastel) Nanda Hardika SH MH mengatakan, upaya pengecekan aset HZ akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA: Laboratorium RSUD Curup Rp 4,6 Miliar Tetap Beroperasi Layani Pasien

 

Dimana dijelaskan Kastel, pengecekan aset dilakukan sebagai bentuk kerugian negara Rp 173 juta yang diduga disebabkan oleh HZ, pada kasus dugaan korupsi APBDes serta penyertaan BUMDes fiktif.

BACA JUGA: Total 24 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup

 

"Untuk pengecekan aset tentu akan kita lakukan sebagai bentuk mengembalikan uang ganti rugi terhadap negara. Dimana nantinya, kita akan sita aset yang bisa dijual untuk menutupi uang yang diduga dipakai oleh HZ. Namun untuk waktunya sendiri, masih akan kami koordinasikan dahulu," ujar Kastel.

 

Dijelaskan Nanda, meskipun ada upaya dari pihak tersangka membayar kerugian negara. Hal tersebut tetap tidak akan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Sumber: