Kasus BUMDes Fiktif, Mantan Kades Cirebon Baru Terancam 20 Tahun Penjara

 Kasus BUMDes Fiktif, Mantan Kades Cirebon Baru Terancam 20 Tahun Penjara

Nanda Hardika SH MH.-dok/ce-

"Ada 17 saksi yang kami periksa, dan sejauh ini penyidikan masih berlangsung," ungkapnya.

 

BACA JUGA:

Untuk diketahui, dalam mengungkap kasus korupsi penyertaan modal BUMDes fiktif ini. Kejari Kepahiang menemukan adanya kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp173.000.000. Namun ternyata beberapa waktu lalu, mantan Kades Cirebon Baru ini sudah menunjukan sedikit itikat baiknya dengan melakukan pengembalian kerugian negara. Dimana diketahui, HZ sempat mengembalikan kerugian sebesar Ro 50 juta. Sehingga masih menyisakan Rp 123 juta lagi. 

 

Sumber: