Soal Dugaan Korupsi Laboratorium Ini Kata Direktur RSUD Curup, Proyek Lama

 Soal Dugaan Korupsi Laboratorium Ini Kata Direktur RSUD Curup,  Proyek Lama

Direktur RSUD Curup, dr Rheyco Victoria Sp An-Ari/ce-

 

CURUPEKSPRESS.COM - Terkait dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan Laboratorium di RSUD Curup Rejang Lebong senilai Rp 4,6 Miliar yang dikerjakan pada tahun anggaran 2020. Direktur RSUD, dr Rheyco Victoria Sp An menyebut jika pihaknya memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pihak aparat penegak hukum (APH).

Terutama dalam melakukan proses pemeriksaan dugaan tindak pidana kasus korupsi pada bangunan Laboratorium tersebut.

 

"Kami memberikan dorongan kepada pihak APH berproses dengan baik sehingga tidak merugikan dari pihak manapun," sampainya.

BACA JUGA:

Dikatakan Direktur RSUD Curup, seandainya pun selama proses pemeriksaan terdapat temuan. Maka Direktur mempersilahkan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun secara administrasi, sambung Direktur RSUD Curup apapun keperluan yang diminta dan dibutuhkan. Atau saksi-saksi yang masih berada di RSUD dan masih bertugas di RSUD Curup, pihaknya memberikan akses kepada APH untuk melakukan pemeriksaan.

"Semisal ada yang diperlukan baik itu dari sisi administrasi maupun saksi-saksi yang pada posisi sekarang masih bertugas di rumah sakit, kami siap memberikan akses kepada APH dan akan memfasilitasi itu," jelasnya.

 

Belum Menjabat, Proyek Lama

Direktur RSUD Curup Rheyco juga menuturkan, jika kegiatan proyek pembangunan Laboratorium RSUD Curup kala itu. Dirinya belum menjabat sebagai Direktur RSUD Curup Rejang Lebong, melainkan masih pejabat sebelumnya.

"Kebetulan juga kegiatan itu tidak di zaman kami," ucapnya.

BACA JUGA: Total 24 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup

Sumber: