Laboratorium RSUD Curup yang Diusut Jaksa Dibangun Saat Masa Covid-19
Bangunan laboratorium RSUD Curup yang tengah diusut Kejari Rejang Lebong.-dok/ce-
Adapun secara administrasi, sambung Direktur RSUD Curup apapun keperluan yang diminta dan dibutuhkan aparat penegak hukum (APH). Atau saksi-saksi yang masih berada di RSUD dan masih bertugas di RSUD Curup, pihaknya memberikan akses kepada APH untuk melakukan pemeriksaan.
"Semisal ada yang diperlukan baik itu dari sisi administrasi maupun saksi-saksi yang pada posisi sekarang masih bertugas di rumah sakit, kami siap memberikan akses kepada APH dan akan memfasilitasi itu," jelasnya.
Sumber: