Ini Daftar 3 Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium RSUD Curup

Ini Daftar 3 Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium RSUD Curup

Kolase para tersangka kasus laboratorium RSUD Curup.-ist-

 

CURUPEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong saat ini sudah menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan laboratorium RSUD Curup. Diketahui proyek laboratorium RSUD Curup tersebut diselenggarakan pada tahun anggaran 2020.

Penetapan tersangka yang dilakukan pihak Kejari ini terdiri dari beberapa tahap. Dimana 2 tersangka yang ditetapkan pertama kali oleh penyidik Kejari pada hari Rabu tanggal 27 September 2023.  Kejari menetapkan tersangka dalam kasus proyek laboratorium RSUD Curup tersebut yakni Ifan Didi Septiadi (IDS) dan Harmansyah (AR).

Untuk IDS sendiri merupakan Direktur CV Cahaya Riski, sekaligus kontraktor pelaksana dalam kegiatan pembangunan laboratorium. Kemudian AR yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Curup saat itu bertindak selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek tersebut.

BACA JUGA:1 Kontraktor 1 Lagi Berstatus ASN, Identitas Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Laboratorium RSUD Curup

Kemudian pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023, penyidik Kejari kembali menetapkan 1 orang tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup senilai Rp 4,6 Miliar tersebut.

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH dalam konferensi persnya, mengatakan tersangka yang ditetapkan ini adalah seorang perempuan berinisial SRN. Peran SRN dalam kasus ini sebagai Konsultan Pengawas dalam proyek laboratorium RSUD Curup. Diketahui SRN ini pegawai dari PT Nusa Persada Mandiri yang beralamat di kota Bengkulu. 

 

Kerugian Negara Berpotensi Bertambah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, menyebut jika kerugian negara (KN) berpotensi bertambah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Curup tahun anggaran 2020. 

Dikatakan Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH bahwa penambahan tersangka baru juga berpotensi menambah KN. Saat ini Kejari Rejang Lebong mendalami aliran dana dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Curup tersebut. Hal ini untuk mengungkapkan, kemana saja dana yang diduga korupsi itu disalurkan. 

"Itu masih kita dalami, kemana sajakah aliran dana itu," kata Kajari. 

BACA JUGA: Laboratorium RSUD Curup yang Diusut Jaksa Dibangun Saat Masa Covid-19

Di sisi lain, terkait kemungkinan ada tersangka baru lagi ? Kajari mengungkapkan masih memungkinkan ada tersangka lain. Ini tergantung hasil perkembangan penyidikan. 

Sumber: