Cara Membuat Sidik Jari Online, Bisa dari Smart Phone Saja

Cara Membuat Sidik Jari Online, Bisa dari Smart Phone Saja

Pelayanan SKCK online--

 

- Kemudian pemohon akan diminta mengisi data sinyalemen, seperti warna kulit, warna rambut, jenis rambut, warna mata, ragam jenis mata, gigi, bentuk tubuh, bentuk kepala, bentuk muka, bentuk dahi, bentuk hidung, bentuk bibir, bentuk dagu, bentuk telinga dan data tambahan seperti tinggi serta berat badan. 

 

- Atur lokasi dan jadwal sesuai instansi tujuan untuk mengambil kartu sidik jari. 

 

- Pemohon nanti akan mendapatkan QR code untuk ditunjukkan ke Petugas. 

 

 

BACA JUGA:Kuota PPPK Guru Diperebutkan 1.789 Honorer

Untuk diketahui, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah melalui Ps. Kaur Iden Sat Reskrim Polres Kepahiang, Bripka Febi Setiawan menjelaskan, saat ini aplikasi AK-23 Mobile Ticketing baru bisa didownload melalui PlayStore saja, karena saat ini. Baru akan dilakukan optimalisasi agar bisa diunduh nelalui App Store.

"Aplikasi AK-23 Mobile Ticketing adalah aplikasi resmi dari PUSINAFIS Bareskrim POLRI. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi resmi dari PUSINAFIS Bareskrim POLRI yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pendaftaran pembuatan kartu AK-24. Namun untyk saat ini, memang baru bisa diinstal melalui Play Store saja," terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, nanti jika pemohon sudah mendapatkan QR code dari aplikasi AK-23 Mobile, pemohon bisa menunjukkan kepada petugas. Seperti contoh, pemohon menjadwalkan pengambilan kartu sidik jari di Polres Kepahiang, pemohon dipersilahkan datang ke Polres Kepahiang. 

"Di Polres Kepahiang nantinya, pemohon akan melakukan perekaman sidik jari di Satreskrim Polres Kepahiang menggunakan alat perekam sidik jari, tidak menggunakan tintah lagi," tutupnya. 

 

Selain itu perlu diketahui, pelayanan pembuatan kartu sidik jari di Satreskrim Polres Kepahiang, hari Senin-Kamis, pukul 08.15 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB, untuk waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. 

Sumber: