6 Fakta Menarik Kasus Menantu Ngintip Mertua Mandi di Curup

  6 Fakta Menarik Kasus Menantu Ngintip Mertua Mandi di Curup

ILUSTRASI/NET --

CURUPEKSPRESS.COM - Aksi yang dilakukan VF (21) warga Kecamatan Bermani Ulu yang melakukan aksi mengintip ibu mertuanya saat mandi, saat ini kasusnya menjadi viral di sosial media (sosmed). Dan kasusnya juga saat ini masih berlanjut di ranah kepolisian. Ini lantaran selain mengintip metuanya mandi, VF yang sudah diamankan dan dietatapkan sebagai tersangka juga disangkakan melakukan aksi cabul terhadap adik iparnya sendiri yang berusia 9 tahun sebanyak 2 kali.

Dari kasus tersebut, tim curupekspress.com merangkum beberapa fakta menarik kasus menantu ngintip mertua mandi tersebut:

1. Ngintip dan Merekam Pakai HP

Dalam melakukan aksinya ini, sang menantu mengintip melalui ventilasi kamar mandi dirumah mertuanya. Sembari mengintip, pelaku ini juga melakukan perekaman detik-detik sang ibu mertua saat mandi dengan bermodalkan sebuah handphone (hp) miliknya. Diduga rekaman adegan mandi tersebut digunakan pelaku sebagai koleksi untuk dilihat kembali.

2. Cabuli Adik Ipar

  VF (21) selain mengintip ibu mertuanya. Saat ini VR disangkakan dengan perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 9 tahun. Aksi pencabulan yang dilakukan VF ini dilakukan sebanyak 2 kali pada sekitar bulan Juli dan Agustus.

3. Kecanduan Film Dewasa

Hasil penyidikan pihak kepolisian, diketahui juga jika VF (21) ini mengaku perbuatan mengintip ibu mertua mandi dilakukan lantaran kecanduan film dewasa. Sehingga pelaku ingin mencoba mempraktikkan dalam kegiatan yang nyata sebagaimana diperankan dalam film dewasa. 

4. Menantu dan Mertua Tinggal Serumah

 Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian juga diketahui antara pelaku ini telah tinggal satu rumah dengan mertuanya sudah lebih dari tahun. Yang mana pasca menikah dengan istrinya. Pelaku ini tinggal bersama dengan mertuanya. Bahkan, pelaku sudah dikaruniai 1 orang anak dirumah tersebut.

5. Pandangan Psikolog

Praktisi Psikologi asal Rejang Lebong Mery Patrianingsih kepada curupekspress.com mengatakan terkait kasus viral menantu mengintip mertua mandi sebenarnya kalau hanya mengintip saja, tersangka bisa dikatakan Voyeurisme jika didalam ilmu psikologi. Maksudnya dia akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip ataupun melihat orang lain yang sedang mandi, telanjang, bahkan berhubungan seksual.

Hanya saja dijelaskan Mery, jika seseorang melakukan hal senonoh selain mengintip. Namun juga melakukan hubungan intim dengan selain pasangannya sendiri. Itu dalam istilah psikologi dinamakan hiperseks atau gila kanji. Sehingga dirinya menyimpulkan, tersangka kasus mengintip mertua mandi itu termasuk kategori gila kanji.

6. Kajian Hukum Islam

Sumber: