MIRIS.. Pelajar di Kepahiang Dicabuli Ayah Tiri

MIRIS.. Pelajar di Kepahiang Dicabuli Ayah Tiri

Tersangka pencabulan anak tiri.-ist-

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1 Jo 76E Undang-undang Republik indonesia Nomor 35 Tahun 2014 peru bahan atas undang - undang Republik indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: