PPPK Penempatan pada Kampus Ini Juga Dibatalkan Kelulusannya oleh Kemenag

PPPK Penempatan pada Kampus Ini Juga Dibatalkan Kelulusannya oleh Kemenag

Pengumuman pembatalan kelulusan PPPK Kemenag 2022.-ist-

 

 CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI membatalkan kelulusan 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembatalan tersebut berdasarkan pengumuman nomor Nomor: P-6786/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Menariknya dari 21 orang PPPK yang dibatalkan kelulusannya oleh Kemenag, diketahui 1 diantaranya yang dibatalkan kelulusannya. Yakni PPPK Kemenag yang penempatannya pada Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atas nama Risatianti Kolopaking. 

Berdasarkan pengumuman itu juga, Kemenag beralasan jika pembatalan itu dilakukan terhadap yang bersangkutan karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan pengumuman Sekretariat Jenderal nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022.

Sehingga yang bersangkutan juga menjadi salah satu PPPK yang dibatalkan kelulusannya oleh Kemenag. 

BACA JUGA: Kemenag Batalkan Kelulusan Puluhan PPPK, Berikut Daftar Namanya

BACA JUGA: Kemenag Rilis Alasan Pembatalan Puluhan PPPK Lengkap dengan Satuan Kerjanya

Secara lengkap berikut daftar lengkap 21 PPPK yang kelulusannya dibatalkan Kemenag lengkap dengan satuan kerjanya. 

1. Anna Setiawati (Kanwil Kemenag Provinsi Aceh) 

2. Eko Asmara Hariputra (Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau) 

3. Lenny Pariama Tampubolon (Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara) 

4. Isgianti (Kanwil Kemenag Provinsi Jambi) 

5. Judha Razak (Kanwil Kemenag Provinsi Banten) 

6. Muhammad Ali (Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta) 

Sumber: pengumuman pppk