Kemenag Rilis Alasan Pembatalan Puluhan PPPK Lengkap dengan Satuan Kerjanya
Screenshot Pengumuman tentang pembatalan kelulusan puluhan PPPK tahun 2022.-ist-
CURUPEKSPRESS.COM - Ada yang menarik dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup Kementerian Agama (Kemenag). Terbaru, sebagaimana Pengumuman Nomor: P-6786/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 yang ditandangani Sekjen Kemenag RI, Nizar pada 4 Oktober lalu Kemenag RI resmi membatalkan kelulusan 21 PPPK.
Dimana baru-baru ini Kemenag membatalkan kelulusan 21 PPPK. Ini telah sesuai dengan Pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenag dengan pengumuman nomor Nomor: P-6786/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Tentu, keputusan pembatalan ini bukan tanpa alasan yang jelas. Namun dengan pertimbangan yang matang begitupun ada dasarnya.
Berikut Daftar Nama PPPK yang dibatalkan kelulusannya lengkap dengan alasan pembatalan dan satuan kerjanya.
1. Anna Setiawati (Kanwil Kemenag Provinsi Aceh)
2. Eko Asmara Hariputra (Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau)
3. Lenny Pariama Tampubolon (Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara)
4. Isgianti (Kanwil Kemenag Provinsi Jambi)
5. Judha Razak (Kanwil Kemenag Provinsi Banten)
BACA JUGA: Kemenag Batalkan Kelulusan Puluhan PPPK, Berikut Daftar Namanya
6. Muhammad Ali (Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta)
7. Joko Sembodo (Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta)
8. H Siti Mekah Nurhayati (Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta)
9. Isnainia Nurul Hafizhah (Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta)
Sumber: pengumuman pppk