Anak Kandung di Curup Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam Jenis Parang

 Anak Kandung di Curup Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam Jenis Parang

Tsk pengancaman ayah kandung saat diamankan petugas kepolisian bersama BB sebuah parang.-ist-

 

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Curup Kabupaten Rejang Lebong. Mirisnya aksi pengancaman dengan sebilah sajam jenis parang ini dilakukan seorang anak berinisial RA (31) warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara terhadap ayah kandungnya sendiri FJ (58). 

Alhasil RA di ciduk pihak kepolisian. 

Informasi terhimpun curupkepsress.com, aksi pengancaman ini terjadi pada 25 September lalu dan baru dilaporkan sang ayah pada (12/10) pukul 00.14 WIB. Laporan ini dilayangkan diduga lantaran takut sang anak nekad benar-benar melancarkan aksi pengancaman yang dilontarkannya.

Awal mula aksi pengancaman sang ayak oleh anak kandung ini bermula saat sang ayah tiba-tiba didatangi oleh pelaku sembari membawa sebuah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Sembari mengacungkan sajam jenis parang tersebut, sang anak sambil mengatakan 'Aku Cincang Kau'. Saat pengancaman yang pertama tersebut, diduga ada saksi yang merupakan kerabat korban mendengarnya dan lantas melakukan peleraian. Sehingga tidak terjadi apa-apa.

Tetapi setelah pelaku pergi, pelaku kembali mengambil batu dan melemparkannya ke atap rumah yang didiami sang ayah. Sontak akibat ulah sang anak tersebut, sang ayah menjadi tidak tenang dan takut lantaran dirinya merasa terancam.

Sehingga sang ayah melaporkan kasus pengancaman yang dialaminya ini kepada pihak Polsek Curup guna diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Menantu Ngintip Mertua dan Cabul Adik Ipar Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Bapak Cabuli Anak Tiri di Lebong Terancam Dikebiri, Pantaskah?

Kapolsek Curup, Iptu Singgih W SH membenarkan adanya laporan anak ancam ayah kandung tersebut. Bahkan kurang dari 2 jam pasca dilaporkan, terduga pelaku yang merupakan anak kandung pelapor ini berhasil diamankan ke Mapolsek Curup.

"Untuk pelaku sudah diamankan, dan saat ini dalam pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolsek, Jumat (13/10).

Dari pengakuan pelaku, jika perbuatan itu dilakukan karena orang tuanya kerap berbicara kepada pelaku dengan nada yang kencang. Sehingga pelaku merasa tersinggung atas ucapannya.

"Kalau pengakuan pelaku demikian, tapi ini masih kita dalami," sampainya.

Sumber: