Menantu Ngintip Mertua dan Cabul Adik Ipar Terancam 15 Tahun Penjara

 Menantu Ngintip Mertua dan Cabul Adik Ipar Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos-dok/ce-

CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Polsek Bermani Ulu Kabupaten Rejang akan menerapkan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) terhadap VF (21). Ini atas ulahnya melakukan pencabulan terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.  

Adapun terkuaknya aksi pencabulan ini lantaran VF sebelumnya melakukan aksi mengintip ibu mertuanya saat sedang mandi dan ketahuan. Kala itu selain mengintip, VF juga diketahui melakukan perekaman detik-detik sang ibu mertua mandi dengan menggunakan kamera handphone (Hp).

Kapolsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA).

"Berdasarkan pasal tersebut, maka pelaku terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Selain itu, juga ada denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Kapolsek.

BACA JUGA: 6 Fakta Menarik Kasus Menantu Ngintip Mertua Mandi di Curup

BACA JUGA:Psikolog: Kasus Ngintip Mertua Mandi, Dia Puas!

Menurut Kapolsek, untuk sementara terhadap pelaku baru dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak dibawah umur. Sedangkan untuk kasus pengintipan terhadap mertuanya, kemungkinan kata Kapolsek akan diselesaikan hukum adat.

"Mungkin untuk kasus menantu intip mertua, akan diselesaikan hukum adat," sampainya.

Sementara itu, sebut Kapolsek bahwa untuk korban pencabulan sendiri mengalami trauma saat pertama kali kejadian tersebut diketahui. Untuk menghilangkan trauma itu, kata Kapolsek nanti bakal didampingi oleh Polisi Wanita (Polwan).

"Nanti korban akan didampingi. Polwan yang mendampingi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan VF itu terungkap, pasca pelaku ketahuan mengintip mertuanya saat sedang mandi pada Sabtu 7 Oktober 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Bahkan pelaku nekat merekam mertuanya menggunakan camera handphone (Hp). 

BACA JUGA:Selain Ngintip Mertua, Menantu Bejat Ini Juga Cabuli Adik Ipar

BACA JUGA: Ngintip Mertua Mandi Karena Kecanduan Film Dewasa, Pelaku Sudah Tinggal Serumah Lebih 1 Tahun

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jika pelaku ini telah tinggal satu rumah dengan mertuanya sudah lebih dari tahun. 

Sumber: