Mau Beli Motor Baru di Dealer, Berikut Tipsnya
screnshoot @astra-honda.com -istimewa-
CURUPEKSPRESS.COM - Saat ini kebutuhan akan kendaraan bermotor sangat tinggi. Karena setiap aktivitas tidak kita tidak terlepas dari namanya kendaraan bermotor, baik jenis roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil).
Dalam artikel ini curupekspress.com memberikan tips beberapa langkah yang harus dilakukan sobat CE ketika akan beli motor baru.
Langkah awal yang harus sobat CE lakukan yakni melakukan survey ke dealer sepeda motor yang sobat CE inginkan. Disini sobat CE akan mengetahui apakah kebutuhan sepeda motor yang sobat CE inginkan tersedia atau tidak.
Kemudian sobat CE pastikan sobat CE membeli motor pada dealer resmi dari merek motor yang inginkan. Kalau didaerah mimin cuma ada dealer yakni merek Yamaha dan Honda. Nah pastikan sobat CE beli di dealer tersebut apabila mengiginkan kedua jenis sepeda motor tersebut.
Langkah selanjutnya yang harus sobat CE lakukan yakni dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan fitur yang ada pada sepeda motor pilihan sobat CE. Jangan lupa setelah melakukan review sepeda motor pihan, langsung lakukan tes ride atau tes berkendara sepeda motor pilihan sobat CE. Nah ini salah satu keuntungan apabila sobat CE membeli sepeda motor di dealer resmi.
Terpenting selanjutnya, sobat CE jangan lupa melewatkan untuk mengecek kondisi sepeda motor yang sudah dipilih. Ini untuk mengetahui apakah ada kerusakan atau pun gagal produksi yang meliputi bentuk rangka, body, kelistrikan dan lain sebagainya. Pokoknya jangan ada yang telewat.
BACA JUGA: Tips Hindari Begal Saat Berkendara Motor Honda
BACA JUGA:4 Inspirasi Motor Custom, Bikin Kamu Telihat Gagah Saat Berkendara !!!
Kemudian yang terpenting lainnya yakni perhatikan proses pembayaran sepeda motor yang sudah sobat CE pilih. Jika ingin melakukan pembayaran secara cas, maka sobat CE wajib untuk meminta kwitansi bukti pembayaran. Ini bertujuan untuk mempermudah dalam mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) ataupun Bukti Tanda Kendaraan Bermotor (BPKB) yang semuanya nanti akan diurus pihak dealer.
Nah kalau surat-surat kendaraan kita sudah lengkap, kita tinggal membawa bukti kwitansi pembelian tadi untuk mengambil surat sepeda motor kita. Yang perlu digarisbawahi curupekspress.com disini, sobat CE harus pantikan betul apabila dalam membeli sepeda motor cas, apakah surat-surat kendaraan sepeda motor kita yang diurus oleh pihak dealer sesuai jadwal atau tidak.
Karena biasanya untuk STNK baru kita dapatkan paling cepat seminggu setelah pembelian dan untuk BPKB bisa lebih lama dari STNK. Makanya sobat CE harus sepekat dulu dan menanyakan kapan surat-surat kendaraan yang dibeli cas tersebut bisa selesai dan kita ambil.
Sumber: