Gampang Banget! Ini Cara Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Gak Perlu Bayar Lagi!

 Gampang Banget! Ini Cara Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Gak Perlu Bayar Lagi!

ARI/CE Aktivitas layanan masyarakat di Kantor Samsat RL.--

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Via Online Mulai Optimal

5. Bayar Biaya Administrasi

Biasanya, proses balik nama kendaraan gratis, tetapi kamu mungkin akan dikenakan biaya administrasi yang relatif kecil. Pastikan untuk membayar biaya ini sesuai petunjuk petugas di SAMSAT.

 

6. Dapatkan Bukti Balik Nama

Setelah proses balik nama selesai, kamu akan mendapatkan bukti balik nama kendaraan. Simpan bukti ini dengan baik, karena ini adalah bukti resmi bahwa kendaraan sudah tidak lagi terdaftar atas nama kamu.

 

7. Perbarui STNK

Setelah balik nama, kamu harus perbarui STNK kendaraan. Ini bisa dilakukan di kantor SAMSAT atau melalui layanan online yang tersedia.

 

Sekarang, kamu sudah tahu bagaimana cara balik nama kendaraan bekas secara gratis. Ini adalah proses yang relatif sederhana dan penting untuk memastikan semua aspek hukum kendaraan berjalan dengan baik.

Jangan lupa selalu patuhi aturan dan persyaratan yang berlaku di wilayah kamu, karena aturan bisa sedikit berbeda di setiap daerah. Selamat menjual atau memberikan kendaraan bekasmu kepada yang beruntung!

 

 

 

Sumber: