KPU Kepahiang Deklarasikan Tolak Tandatangani NPHD, Ini Penjelasannya
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok Spd.-NICKO/CE-
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan 362 Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024
"Kita TAPD akan melakukan pembahasan lebih lanjut kepada Banggar bersama KPU dan Bawaslu. Akan kita bicarakan apa kendala yang ada di lapangan, sehingga anggaran Rp 17 miliar disinyalir tidak mencukupi untuk Pemilu nanti. Jadi kita tunggu saja hingga tanggal 10 nanti," singkatnya.
Sumber: