Ingin Melamar Kerja di BUMN, Berikut Syarat dan Caranya

Ingin Melamar Kerja di BUMN, Berikut Syarat dan Caranya

anak perusahaan BUMN-ist-

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Untuk anda yang ingin mendaftar atau ingin melamar pekerjaan di BUMN. Artikel ini berisi panduan untuk mendaftar pekerjaan di BUMN. Tentunya untuk mendapat informasi lowongan yang tersedia.

Salah satunya anda bisa mengakses link pendaftaran BUMN 2023 di situs web resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/. Dimana dalam link tersebut anda bisa mengetahui lowongan dan posisi yang sedang tersedia dan persyaratan yang diperlukan.

BACA JUGA:

Terlebih saat ini masih cukup banyak lowongaan pekerjaan yang tersedia di BUMN, dimana untuk diketahui terlebih dahuli jika pendaftaran BUMN sudah dibuka sejak tanggal 11 Mei 2023 lalu, sampai dengan saat ini dan seterusnya. Pasalnya dalam link tersebut berisikan, berisikan kurang lebih ratusan perusahaan pemerintah yang membuka lowongan, dan dengan jumlah lebih dari 1000 pekerja yang dicari. 

Terlebih lowongan yang tersedia juga untuk lulusan SMK, SMA, Diploma, S1, dan S2, memberikan peluang yang luas, sesuai dengan kebutuhan perusahan BUMN. Memulai karier sebagai karyawan BUMN atau di perusahaan pemerintah lainnya, penting untuk memahami dokumen yang perlu dipersiapkan serta persyaratannya secara resminya. 

Berikut ini hal - hal yang anda siapkan untuk persyarat secara umum: 

- Pastikan pendaftar melampirkan foto profil.

- Siapkan dan lampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Wajib melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus.

- Tambahkan juga transkrip nilai atau hasil ujian sekolah.

- Lampirkan surat Berkelakuan baik, atau yang lebih disebut dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

- Lampirkan dokumen pendukung seperti sertifikat kompetensi, prestasi, dan kemampuan bahasa Inggris juga perlu disertakan.

- Lampirkan surat rekomendasi pengalaman kerja, jika anda memiliki, termasuk masa kerja.

- Untuk beberapa dokumen yang memerlukan lebih dari dua file, seperti ijazah pendidikan bisa digabungkan dokumen tersebut menjadi satu file.

Sumber: