Kejari Rejang Lebong Musnahkan 61 Barang Bukti, Ini Perkara Terbanyak

 Kejari Rejang Lebong Musnahkan 61 Barang Bukti, Ini Perkara Terbanyak

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Rejang Lebong.-HABIBI/CE-

"Dari berbagai BB perkara ini, dimusnahkan dengan berbagai cara. Ada yang di blender dengan dicampur cairan kimia, ada yang dipotong, di gerinda dan ada yang dibakar sehingga tidak bisa digunakan kembali," tandasnya.  

Sumber: