Kabar Baik! Usulan PPPK dan CPNS Rejang Lebong Disetujui Pusat, Jumlahnya Segini

Kabar Baik! Usulan PPPK dan CPNS Rejang Lebong Disetujui Pusat, Jumlahnya Segini

Yusran Fauzi--

HOTNEWS,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong beberapa waktu lalu mengusulkan jumlah kebutuhan pegawai baru dengan total sebanyak 1.550 pegawai.

Dimana dari jumlah usulan tersebut, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang diwawancara mengungkapkan jika seluruh usulan tersebut dipenuhi oleh Pemerintah Pusat.

"Ya Alhamdulillah usulan kita kemarin kelihatannya hampir seluruhnya dipenuhi oleh pusat," ungkapnya.

Sekda menuturkan, usulan tersebut diantaranya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.500 pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 50 pegawai.

BACA JUGA:12 Orang di Eliminasi, Peserta PPPK Kabupaten Kepahiang Tersisa 1.350 Peserta

BACA JUGA:Full Senyum, Gaji PPPK Ikut Naik 8 Persen Tahun Depan Berikut Tunjangan

 

"Nah berkaitan dengan hal itu kita tinggal tunggu tahapan selanjutnya dari pusat apa yang mesti dilakukan," ujarnya.

Usulan PPPK dan CPNS itu, kata Sekda, tentu menyesuaikan dengan kebutuhan pegawai di lingkup Kabupaten Rejang Lebong.

Diantaranya seperti guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan juga tenaga teknis.

"Jadi ada semua, tapi memang yang terbanyak kita butuhkan dari PPPK," ucap dia.

Menurut Sekda, dengan adanya penambahan jumlah pegawai baik dari PPPK maupun CPNS ini nantinya, diharapkan akan dapat menjaga keseimbangan sumber daya manusia (SDM) pegawai di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Ini Syarat Bagi THLT Jika Ingin Diangkat PPPK Tanpa Tes

BACA JUGA:Kabar Baik!! Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Syaratnya

 

Sumber: