Perbarui DTKS, Ini Tujuannya untuk Desa dan Kelurahan

Perbarui DTKS, Ini Tujuannya untuk Desa dan Kelurahan

Kantor Dinsos RL.- DOK/CE-

REJANGLEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) mendorong seluruh pemerintah desa (Pemdes) dan pemerintah kelurahan (Pemlur) untuk dapat memperbarui data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala setiap bulannya.

"Tidak berhenti kami selalu mengimbau kepada pemdes dan pemlur sebanyak 156 desa/kelurahan agar supaya melakukan update atau verifikasi dan validasi DTKS secara berkala," kata Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi SKM melalui Sub Koordinator Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas, Yudi.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, sebab DTKS ini menyangkut data penduduk atau warga kurang mampu khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: DTKS Kemensos di Update Tiap Bulan

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar DTKS Agar Dapat Bantuan Cukup Pakai HP, Begini Langkah-langkahnya

 

Sehingga siapa saja warga yang tergolong tidak mampu di suatu desa dan kelurahan akan terdata.

Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya telah memiliki 156 operator DTKS yang tersebar di seluruh desa/kelurahan yang ada dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Melalui mereka, maka data kemiskinan akan lebih akurat dan tepat.

"Kita sudah punya 156 operator di seluruh desa/kelurahan masing-masing," ujarnya.

Menurut dia, peran operator DTKS ini sangatlah vital. Salah satunya adalah mereka mampu menginput data warga tidak mampu untuk bisa masuk ke dalam DTKS.

BACA JUGA:60 Desa/Kelurahan Sudah Bentuk Operator DTKS, Redo: Upaya Pemutahiran Data KPM

BACA JUGA:Ingin Dapat BLT BBM? Harus Terdaftar Pada DTKS Kemensos

 

"Kami minta kepada operator DTKS yang sudah ada saat ini bisa aktif dalam melakukan verval data penerima bansos di Rejang Lebong," tuturnya.

Sumber: