45 Pendaftar Panwascam Rejang Lebong Segera Ikuti Seleksi Wawancara, Berikut Jadwalnya

45 Pendaftar Panwascam Rejang Lebong Segera Ikuti Seleksi Wawancara, Berikut Jadwalnya

Ahmad Ali--

Untuk informasi tambahan besaran gaji tersebut tertuang dalam aturan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

  •  Gaji Ketua Panwascam: Rp2.200.000 per bulan.
  • Gaji Anggota Panwascam: Rp1.900.000 per bulan.

 

Ditambah dengan

  • Gaji Staf Panwascam  1.500.000 per bulan.
  • Gaji Pendukung Panwascam 1.100.000 per bulan 

 

Saat ini dalam proses perekrutan di seluruh wilayah yang ada di indonesia, yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten. 

BACA JUGA:Panwascam Dijamin BPJamsostek, Termasuk Panwas Desa/Kelurahan

BACA JUGA:KTP Dicatut, Warga Ujan Mas Lapor Panwascam

 

Setelah itu akan dilakukan seleksi, baru akan dilakukan pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek), terkait dengan pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang ini.

 

Ada jumlah panwascam di masing- masing kecamatan terdiri dari 3 orang. Dengan komposisi Ketua dan 2 anggota, dalam rekrutmennya Bawaslu tentu saja mengacu pada aturan yang ada.

Sumber: