DPRD Warning KPU dan Bawaslu, Soal Anggaran Pilkada

DPRD Warning KPU dan Bawaslu, Soal Anggaran Pilkada

dok/ce Wahono --

Begitu juga dengan Bawaslu Rejang Lebong yang telah diberikan RP. 10 Miliar, namun saat ini pihaknya tidak melihat kinerja dari lembaga tersebut, serta untuk apa anggaran digunakan.

"Sejauh ini Bawaslu ini kita tidak melihat apa kegiatannya, tidak ada informasi yang kita terima, anggaran mereka besar itu loh," jelasnya.

Ditambahkannya, jika sayangnya pada saat pembahasan sebelumnya pihaknya tidak punya kapasitas untuk membeda RKA dua lembaga tersebut.

Lantaran mekanismenya mereka dengan melakukan pembahasan lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

BACA JUGA:Sri Mardiana Resmi Jadi Anggota DPRD RL, Dilantik 30 Mei 2024

BACA JUGA:DPRD Tunggu Draf Pergantian Penyebutan Nama HUT Curup ke HUT Rejang Lebong

Serta DPRD Rejang Lebong melakukan pembahasan dengan Kesbangpol.

"Jika kita ketahui dari awal, tidak kita setujui, sudah pasti, dan inikan kita termasuk kecolongan," terangnya.

Dari itu DPRD Rejang Lebong, akan melihat terlebih dahulu jawaban eksekutif terkait dengan hal tersebut, jika memang ada langkah yang diambil.

Namun jika tidak tidak menutup kemungkinan akan ada Pansus terkait dengan anggaran pilkada.

"Mumpung masih awal silahkan perketat pengawasan terhadap KPU dan Bawaslu ini," pungkasnya.

Sumber: