DPRD Warning KPU dan Bawaslu, Soal Anggaran Pilkada

DPRD Warning KPU dan Bawaslu, Soal Anggaran Pilkada

dok/ce Wahono --

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, mewarning keras Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong.

Warning sendiri terkait dengan anggaran Hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran menurut pihaknya tidak efektif dan tidak efisien penggunaanya.

Sehingga pihaknya ingin pemkab Rejang Lebong memberikan pengawasan ekstra kepada dua lembaga penerima hibah tersebut.

Adapun peringatan ini disampaikan langsung oleh DPRD Rejang Lebong dalam paripurna pandangan umum fraksi terhadap raperda yang diajukan eksekutif.

BACA JUGA: Partisipasi Pemilih Tembus 84 Persen, Ini Kata KPU Rejang Lebong

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Utamakan Pencegahan, Sebelum Penindakan

Dimana menurut mereka yang tidak efektif dan efisien tersebut, lantaran dalam launching maskot KPU pada 1 Juni 2024 kemarin yang dinilai berlebihan.

Dengan mengundang artis ibu kota, di tengah defisit riil anggaran yang dialami oleh pemkab Rejang Lebong.

"Kita kan sama - sama ketahui, jika anggaran KPU diberikan Rp. 26 Miliar dan Bawaslu Rp.10 miliar, pada APBD Perubahan harus 40 % dari hiba.

Dengan ketentuan harus ditransfer ke rekening dua lembaga ini secara utuh, tanpa pengurangan, kita mati - matian mencarikan dana, karena dana kita defisit, namun dana digunakan untuk louncing yang berlebihan.

Saya kita ini kurang tepat dan tidak efisien," sampai Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong Wahono SP.

BACA JUGA:Usai Dilantik Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ini Masa Kerja dan Besaran Gaji 45 Panwascam

BACA JUGA: Ini Link Pantau Real Count Pemilu 2024 via Sirekap KPU

Dikatakannya, jika bicara memberikan hiburan rakyat dimana pemkab Rejang Lebong pada 29 Mei 2024 sudah mengundang artis ibu kota dalam rangka HUT Curup.

Sumber: