Baru 4 Pengembang Serahkan Hak Tanah PSU
Penyerahan fasilitas umum dan sosial perumahan dari pengembang kepada Sekda Rejang Lebong, Kamis, 28 November.-DOK/MCRL-
Terpisah, Kepala BPN Rejang Lebong, Tarmidzi SSos MAP menambahkan, Kantor ATR BPN sangat mendukung penyerahan hak atas tanah fasum dan fasos perumahan sesuai dengan atensi KPK.
"Jika hak atas tanah fasum dan fasos itu sudah diserahkan kepada Pemkab, maka, kita dapat segera memproses penerbitan sertifikatnya," demikian Tarmidzi.
Sumber: