Pelamar PPPK Gelombang 2 Diprediksi Tembus 1.000 Orang
Wahyu Destiawan --
CURUPEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong memprediksi, jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Kabupaten Rejang Lebong akan mencapai lebih dari 1.000 orang.
Pendaftaran PPPK gelombang kedua ini masih akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
"Walaupun posisi sekarang masih menunggu hasil dari pelaksanaan gelombang pertama, tapi perkiraan kami pelamar di gelombang kedua ini bisa mencapai 1.000 lebih," kata Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Desti Destiawan ST yang dijumpai di Curup, 19 Desember 2024.
Ia menerangkan, gelombang kedua ini dibuka untuk melengkapi formasi 1.500 yang telah diusulkan Pemkab Rejang Lebong sebelumnya.
BACA JUGA: Pencairan Tamsil PPPK Guru Masih Diusulkan
BACA JUGA:124 Peserta PPPK Kemenag Tunggu Hasil CAT
Bagi pelamar yang tidak lulus pada gelombang pertama masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pada gelombang kedua ini.
"Pada gelombang pertama kemarin, tercatat sebanyak 1.299 pelamar yang mendaftar. Sehingga tersisa sekitar 201 formasi yang dibuka pada gelombang kedua ini," bebernya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, sebut Wahyu, Pemerintah Kabupaten tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer.
Namun, terdapat beberapa pengecualian untuk posisi tertentu seperti supir, penjaga kantor, dan tukang sapu jalan yang memang berada di luar kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pengecualian ini diberikan mengingat sifat pekerjaan tersebut yang memang berada di luar lingkup tugas ASN," tambahnya.
BACA JUGA:PPPK Berpeluang Terima TPG?
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer 2025
Sumber: