Sepanjang 2024, 19 Pengendara Meninggal Akibat Laka
Salah satu kendaraan yang rusak akibat laka lantas.-DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Sepanjang tahun 2024 kemarin, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menghimpun, sebanyak 19 pengendara dinyatakan Meninggal Dunia (MD) akibat laka lantas yang dialaminya.
Jumlah pengendara yang MD akibat laka lantas itu meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya.
Dimana tahun 2023 lalu, jumlah pengendara yang MD akibat laka lantas ada sebanyak 16 orang.
"Selama tahun 2024 lalu, cukup banyak kejadian laka yang bisa dikatakan laka maut atau tragis. Terbukti dari banyaknya jumlah pengendara yang MD akibat laka tersebut," ungkap Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK MSi.
BACA JUGA:Bahaya Jalan Berlubang bagi Pengendara yang Harus Diwaspadai
BACA JUGA:Tips Menghadapi Pengendara yang Lambat di Jalan
Selain korban jiwa yang MD akibat laka tersebut sebut Kasat, jumlah pengendara yang mengalami luka berat pun meningkat dibanding tahun 2023 lalu.
Jika di tahun 2023 lalu jumlah pengendara yang mengalami luka berat sebanyak 32 orang, pada tahun 2024 jumlah pengendara yang mengalami luka berat sebanyak 36 orang.
Sedangkan untuk pengendara yang mengalami luka ringan pada tahun 2023 sebanyak 95 orang, dan tahun 2024 sebanyak 84 orang.
Artinya untuk pengendara yang mengalami luka ringan akibat laka menurun.
"Kalau melihat perbandingan angka langka di tahun 2024 dengan tahun 2023. Jumlah angka laka grafiknya naik. Namun memang, di beberapa sisi, ada juga angka yang relatif menurun," terang Kasat.
BACA JUGA:Berkendara dengan Aman Ini Tips Keselamatan untuk Pengendara Motor
BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Low Budget 2024: Pilihan Cerdas untuk Pengendara Pintar
Sumber: