Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai, Periode Januari - Februari 2025
Marwan Masalan --
CURUPEKSPRESS.COM - PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa, pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberikan kepada masyarakat akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2025.
Diskon tarif listrik ini untuk periode selama 2 bulan yakni bulan Januari dan Februari 2025.
Manager ULP Curup, Marwan Masalan, menjelaskan, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan tarif rumah tangga dengan daya 450 VA sampai 2200 VA.
"Jadi memang pemerintah sudah berkomitmen untuk membantu memberikan layanan diskon 50 persen ini kepada masyarakat rumah tangga mulai dari daya 450 VA sampai 2200 VA," katanya.
BACA JUGA:Diskon Listrik PLN 50%, Ini Info Terbaru dan Ketentuannya
BACA JUGA:Angin Kencang, Pohon di Rejang Lebong Tumbang Lagi, Sempat Membuat Listrik Padam
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bagi pelanggan PLN prabayar (token) otomatis akan mendapatkan diskon langsung sebesar 50 persen pada saat pembelian bulan Januari dan Februari 2025.
Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, diskon diterapkan pada pemakaian listrik bulan Januari dan Februari 2025 sehingga pembayaran tagihan listrik pada bulan Februari dan Maret 2025 secara otomatis mendapatkan potongan 50 persen.
"Untuk diskon prabayar dan pascabayar sama-sama dapat di 2 bulan yaitu periode Januari dan Februari. Akan tetapi untuk pasca bayar untuk pemakaian Januari dibayarkan pada periode 1 - 20 Februari 2025 dan di bulan Februari dibayarkan pada periode 1 - 20 Maret 2025" jelas Marwan.
BACA JUGA: Ini yang Perlu Kamu Persiapkan Sebelum Mengikuti Rekrutmen PLN Group
Menurutnya, PLN juga menetapkan program diskon tarif listrik 50 persen berlaku sesuai ketentuan jam nyala maksimal yaitu 720 Jam Perbulan, Berikut simulasi diskon berdasarkan tarif listrik untuk daya 450 VA: maksimal 324 kWh, diskon hingga Rp 67 ribu perbulan.
Sumber: