Penggunaan DAK Fisik Pendidikan Diharapkan Sesuai Perencanaan

 Penggunaan DAK Fisik Pendidikan Diharapkan Sesuai Perencanaan

Drs Noprianto MM--

CURUPEKSPRESS.COM -  Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan tahun 2025 tidak dikelola lagi oleh Kemendikbud lagi. Melainkan dikelola oleh Kementerian PUPR melalui Balai permukiman dan prasarana wilayah (BPPW) yang ada di Provinsi masing-masing. Karena itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong mengharapkan, penggunaan DAK fisik pendidikan di tahun ini bisa tetap dilaksanakan sesuai perencanaan.

"Kita berharap, prosesnya berjalan lancar sejak perencanaan yang bersumber dari data Dapodik. Kemudian Sinkronisasi antara Kemendikbud dan Kementerian PUPR juga bisa lebih maksimal," ungkap Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM.

Sementara itu kata dia, jika di tahun 2024 lalu anggaran Bantuan DAK fisik pendidikan yang diberikan untuk Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 18 miliar. Anggaran DAK fisik pendidikan Rejang Lebong pada tahun 2025 nanti, sampai saat ini nampaknya belum ada kejelasan.

BACA JUGA:Bantuan DAK Fisik Pendidikan 2025 Belum Jelas

BACA JUGA:Bocoran DAK Fisik di Rejang Lebong, Nilainya Segini

 

"Sampai saat ini kita belum tahu berapa DAK fisik pendidikan yang akan di berikan kepada Kabupaten Rejang Lebong. Karena dari informasi yang kami dengar, besaran DAK fisik pendidikan masih dirahasiakan. Hal itu dilakukan, untuk menghindari terjadinya lobi-lobi antar kepsek dan pejabat di Dikbud, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," ungkap dia.

"Penyaluran DAK fisik akan lebih diperketat pada tahun 2025. Karena itu nanti akan disurvei langsung oleh pihak BPPW, barulah akan disalurkan kepada Dikbud di masing-masing daerah. Namun kita tetap berharap, agar pihak yang bersangkutan tetap berkoordinasi dan melibatkan pihak Dikbud saat melakukan survei ke lapangan, maupun saat mengumumkan sekolah mana yang mendapat bantuan DAK fisik" imbuhnya.

BACA JUGA:30 PAUD Ikuti Sosialisasi Juknis DAK Fisik 2023

BACA JUGA:Realisasi Penyerapan DAK Fisik Rp 10,52 Miliar, Berikut Persentasenya..

 

Meski begitu dia juga mengatakan, pihak Disdikbud Rejang Lebong sudah menerima sejumlah usulan sekolah mana yang mengusulkan pembangunan sejak bulan Juni 2024 lalu, melalui aplikasi Krisna yang tersedia di Dapodik. Karena itu terkait siapa yang nanti akan mendapatkan bantuan, itu semua tergantung hasil survei.

"Sejumlah usulan sudah kita terima dan sudah kita tindaklanjuti. Tinggal pelaksanaan survei dari pihak terkait, untuk menentukan sekolah mana saja yang akan mendapat bantuan DAK fisik di tahun 2025 mendatang," pungkasnya.

Sumber: