Besaran Gaji Pensiunan PNS di Bulan Maret 2025 Nanti, Buruan Cek Disini!

Gaji Pensiunan PNS-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jika gaji pensiunan PNS tahun 2025 akan cair di bulan Maret 2025 nanti. Nah jika kamu adalah salah satu pensiunan yang mendapatkan gaji pensiunan PNS di bulan Maret 2025 nanti, maka kamu bisa menyimak artikel ini sampai habis.
Pemerintah Indonesia belakangan ini telah mengumumkan atau menetapkan besaran gaji pensiunan PNS di bulan Maret 2025 nanti. Jadi jika anda salah satu penerima gaji pensiunan PNS ini, berikut ini adalah besaran gaji pensiunan PNS di bulan Maret 2025 nanti.
BACA JUGA:3 Sekolah Kedinasan 2025 dengan Gaji Tinggi, Auto Jadi PNS!
BACA JUGA:Cek Disini! Berikut Kriteria Pekerja Bergaji di Bawah RP10 Juta yang Dibebaskan Pajak
1. Golongan I
Terdiri dari IA sampai ID berikut besaran gaji pensiunan PNS di bulan Maret nanti untuk golongan I.
IA dengan gaji mulai dari Rp1.748.100 - Rp1.962.200
IB dengan gaji mulai dari Rp1.748.100 - Rp2.077.300
IC dengan gaji mulai dari Rp1.748.100 - Rp2.165.200
ID dengan gaji mulai dari Rp1.748.100 - Rp2.256.700.
2. Golongan II
Terdiri dari IIA sampai IID berikut besaran gaji pensiunan PNS di bulan Maret nanti untuk golongan II.
Sumber: