Kamu Harus Tahu! Ini Alasan Pembatalan Kelulusan PPPK Tahun 2025

Kamu Harus Tahu! Ini Alasan Pembatalan Kelulusan PPPK Tahun 2025

PPPK tahun 2025-Disway,id-

CURUPEKSPRESS.COM - Pembatalan kelulusan PPPK tahun 2025 adalah sebuah keputusan resmi untuk mencabut kelulusan seseorang yang sebelum nya berstatus lulus PPPK menjadi tidak lulus. Pembatalan kelulusan PPPK tahun 2025 ini adalah keputusan yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun karena sudah diputuskan secara mutlak.

Pembatalan kelulusan PPPK tahun 2025 dapat terjadi karena beberapa alasan. Nah bagi anda yang belum mengetahui apa saja alasan pembatalan kelulusan PPPK tahun 2025 ini, berikut ini adalah alasan pembatalan kelulusan PPPK tahun 2025 yang harus kamu ketahui.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hanya Berlaku Sampai 21 Februari 2025!

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Berikut Ini Alasan Kontrak Kerja PPPK Tidak Dapat Diperpanjang Lagi

 

1. Mengumpulkan keterangan yang tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan

Alasan pembatalan kelulusan PPPK tahun 2025 yang pertama adalah mengumpulkan keterangan yang tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan ketika pendaftaran. Sesuai dengan aturan pengadaan PPPK tahun 2025 ketika seorang pelamar memberikan keterangan yang tidak benar ketika pendaftaran maupun setelah diangkat menjadi PPPK tahun 2025, instansi tetap berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status sebagai seorang PPPK tahun 2025.

 

2. Pelamar mengundurkan diri

Alasan pembatalan kelulusan PPPK tahun 2025 yang kedua adalah ketika pelamar mengundurkan diri. Ketika seorang pelamar PPPK tahun 2025 mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian  (PPK) harus mengumumkan pembatalan kelulusan kepada pelamar meskipun pelamar telah dinyatakan lulus.

BACA JUGA:Cara Mengecek Pengumuman PPPK Tahap 2 di SSCASN BKN, Cepetan Klik Disini!

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

 

3. Adanya bukti kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai

Sumber: