9 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa dan Golongan Ini Diperbolehkan untuk Tidak Puasa!

9 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa dan Golongan Ini Diperbolehkan untuk Tidak Puasa!

Ini 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa dan Golongan yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa--

CURUPEKSPRESS.COM - Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat istimewa bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa. Namun, terdapat sejumlah hukum puasa yang dapat membatalkan puasa, serta beberapa kelompok yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Memahami aturan ini penting agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sah dan sesuai dengan ajaran Islam.

Berikut ini adalah sembilan hal yang bisa membatalkan puasa!

1. Makan dan minum dengan sengaja. Mengkonsumsi makanan atau minuman secara sadar di siang hari Ramadan secara langsung membatalkan puasa.

2. Muntah dengan sengaja. Jika seseorang menyebabkan dirinya muntah sengaja, puasanya menjadi batal. Namun, muntah yang terjadi secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa.

3. Berhubungan intim. Melakukan hubungan suami-istri di siang hari Ramadan maka secara otomatis membatalkan puasa dan wajib membayar kafarat.

BACA JUGA:Dampak Keseringan Tidur saat Puasa Ramadhan

BACA JUGA:Mengelola Waktu dan Produktivitas di Bulan Puasa, Ikuti Tips Efektif untuk Tetap Optimal

 

4. Ejakulasi yang disengaja. Mengeluarkan air mani tanpa hubungan seksual, seperti melakukan masturbasi, juga dapat membatalkan puasa.

5. Haid dan nifas.  Wanita yang sedang mengalami menstruasi atau nifas wajib membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain.

6. Melahirkan atau keguguran. Proses persalinan atau keguguran juga menyebabkan batalnya puasa.

7. Murtad. Seseorang yang keluar dari agama Islam dengan sikap atau perkataan akan mengalami pembatalan puasa.

8. Hilang akal. Seseorang yang mengalami kehilangan kesadaran seperti gila, pingsan, atau koma dalam durasi lama dapat dianggap telah membatalkan puasa.

Sumber: