Tunjangan Profesi Guru Segera Cair pada 21 Maret 2025, Simak Caranya!

Tunjangan Profesi Guru Segera Cair pada 21 Maret 2025, Simak Caranya!

Tunjangan Profesi Guru--

 

Selain itu, peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda) sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses ini. Pemda diharapkan dapat mengirimkan data rekening guru ke Kemendikdasmen secepatnya. Dengan sinergi yang baik antara Pemda dan Kemendikdasmen, penyaluran Tunjangan Guru 2025 dapat berlangsung lancar.

Pencairan Tunjangan Guru 2025 akan dilakukan pada Maret ini untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025. Guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima Tunjangan Guru 2025 sebesar Rp 2 juta per bulan. Oleh karena itu, pada Maret ini, mereka akan mendapatkan total Tunjangan Guru 2025 sebesar Rp 6 juta.

BACA JUGA:Cara Unik Membagikan THR (Tunjangan Hari Raya) yang Membuat Anak-Anak Bergembira

BACA JUGA:Full Senyum, Gaji PPPK Ikut Naik 8 Persen Tahun Depan Berikut Tunjangan

 

Untuk guru ASN, Tunjangan Guru 2025 yang diterima akan disesuaikan dengan gaji pokok mereka masing-masing, dikali tiga bulan. Kemendikdasmen juga meresmikan sistem baru yang memungkinkan Tunjangan Guru 2025 diterima setiap bulan, bukan lagi tiga bulan sekaligus. Hal ini tentunya akan mempermudah proses penerimaan tunjangan bagi seluruh guru di Indonesia.

Sumber: