Terungkap! Bukan hanya Oknum TNI Tapi Brimob Polda Sumsel Juga Terlibat Dalam Judi Sabung Ayam di Lampung

Terungkap! Bukan hanya Oknum TNI Tapi Brimob Polda Sumsel Juga Terlibat Dalam Judi Sabung Ayam di Lampung--
CURUPEKSPRESS.COM - Pada Selasa (25/3/2025), Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. “Dalam pemeriksaan kasus ini dilakukan secara mendalam terhadap tiga saksi, yaitu dua anggota Polri dan satu warga sipil,” ungkap Helmy. Proses penyelidikan yang intensif mengarah pada penetapan tersangka dari kedua pihak tersebut.
Tim penyelidik kemudian melanjutkan pengembangan kasus sabung ayam Lampung dengan menetapkan Aiptu Kapri Sucipto sebagai tersangka. Aiptu Kapri diketahui memiliki keterlibatan langsung dalam peristiwa tersebut, setelah didalami lebih lanjut. “Dari hasil penyelidikan, Aiptu Kapri Sucipto mengaku mengenal Kopka Basar,” ujar Kapolda Lampung, menambahkan fakta penting yang terungkap dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:Ini Kronologi 3 Polisi Tewas Tertembak Ketika Gerebek judi Sabung Ayam
Helmy juga menjelaskan bahwa Aiptu Kapri Sucipto tidak hanya mengenal Kopka Basar, tetapi juga turut aktif dalam menyebarkan informasi mengenai acara sabung ayam tersebut. “ karena adanya video dibuat yang berisi ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian sabung ayam itu yang ia buat” ungkap Kapolda. Hal ini menunjukkan bahwa Aiptu Kapri berperan aktif dalam mengundang orang untuk terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Selama proses penyelidikan, pihak berwajib telah memeriksa tiga saksi untuk memperjelas keterlibatan masing-masing dalam kasus sabung ayam Lampung. Dua di antaranya adalah anggota Polri, dan satu lagi merupakan warga sipil yang diduga memiliki informasi penting terkait kejadian tersebut. “Penyelidikan ini terus kami lakukan dengan hati-hati agar semua fakta dapat terungkap dengan jelas,” jelas Helmy.
BACA JUGA:Terungkap! Hasil Autopsi Tiga Polisi yang Gugur dalam Operasi Judi Sabung Ayam di Lampung
BACA JUGA:Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam
Aiptu Kapri Sucipto kini telah dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam Lampung. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku untuk memproses kasus ini secara tuntas. “Aiptu Kapri sudah kami tahan di Mapolda Lampung,” tegas Kapolda Helmy.
Peran Aiptu Kapri dalam kasus ini sangat penting karena ia membantu menyebarkan informasi serta mendukung kegiatan sabung ayam di Lampung. Terlebih, video yang dibuatnya turut mengundang banyak orang untuk menghadiri kegiatan perjudian yang sangat berisiko tersebut. “Kami menindak tegas segala bentuk keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti judi sabung ayam ini,” kata Helmy, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian.
BACA JUGA:Tiga Polisi Tewas dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Rejang Lebong
Sumber: