4 Komponen Utama Gaji ke-13 Tahun 2025 untuk Pensiunan PNS, Cek Disini!

Komponen utama gaji ke-13 pensiunan PNS-sumber : sc youtube-
CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Indonesia belakangan ini telah memberikan kabar bahagia bagi para pensiunan PNS karena seluruh pensiunan PNS akan segera mendapatkan gaji ke-13. Gaji ke-13 tahun 2025 ini diberikan kepada pensiunan PNS setelah pensiunan PNS menerima tunjangan hari raya yang dimana gaji ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian pensiunan PNS.
Pencairan gaji ke-13 tahun 2025 pensiunan PNS ini akan dilakukan lewat PT Taspen yang akan dimulai pada bulan Juni tahun 2025. Nah sebelum menerima gaji ke-13 ini, anda sebaiknya mengetahui apa saja komponen penting dari gaji ke-13 tahun 2025 ini, oleh karena itu berikut ini adalah 4 komponen utama gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS.
1. Pensiunan Pokok
Salah satu komponen utama gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS adalah pensiunan pokok sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025. Besaran pensiunan pokok PNS ini diatur dalam PP No. 8 Tahun 2025 yang menjadi salah satu dasar perhitungan tunjangan yang lainnya.
2. Tunjangan Keluarga
Salah satu komponen utama gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan PNS adalah tunjangan keluarga yang terbagi menjadi dua jenis yaitu tunjangan suami/istri dan tunjangan anak. Tunjangan suami/istri ini akan diberikan sebesar 10% dari gaji pokok, sedangkan untuk tunjangan anak memiliki nilai sebesar 2% dari gaji pokok per anak.
BACA JUGA:THR Lebaran 2025 Cair! Ini Rincian dan Jadwal Pencairannya untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran Ulang Pensiunan PNS Lewat PT Taspen, Cek Disini!
3. Tunjangan Pangan
Sumber: