Bupati Terbitkan SE OPD Wajib Maksimalkan PAD, Ada Sanksi dan Bonus

Bupati Terbitkan SE OPD Wajib Maksimalkan PAD, Ada Sanksi dan Bonus

Muhammad Fikri --

CURUPEKSPRESS.COM - Sebagai upaya memperkuat kinerja dan meningkatkan transparansi pemerintahan, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 900/035/BPKD/2025. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih fokus dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ketepatan penyampaian laporan administrasi.

Surat edaran ini menegaskan kembali ketentuan dalam Pasal 24 Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Salah satu poin utama yang disoroti adalah penerapan sistem sanksi bertahap terhadap OPD yang tidak mencapai target kinerja.

BACA JUGA:Maksimalkan PAD, Sekda Dorong OPD Berinovasi dan Tingkatkan Pelayanan

BACA JUGA: Kebanyakan Koordinator Jukir Sebabkan Kebocoran PAD?

 

Sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut dirancang sebagai berikut:

Tercantum dalam SE tersebut, pada teguran pertama OPD dikenakan pemotongan TPP sebesar 10% pada bulan berikutnya. Teguran kedua dikenakan pemotongan TPP sebesar 20% pada bulan berikutnya. Lalu pada teguran ketiga dikenakan pemotongan TPP sebesar 40% pada bulan berikutnya.

"Penerapan sanksi ini bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab bersama," jelas Bupati Fikri.

Di sisi lain, Pemkab Rejang Lebong juga menyiapkan insentif khusus bagi OPD yang berhasil melampaui target PAD yang telah ditetapkan. Bupati menegaskan, setiap keberhasilan layak diberi penghargaan sebagai motivasi kinerja.

BACA JUGA:Antisipasi Kebocoran, Pengelolaan PAD Retribusi Parkir Diserahkan ke Pihak Ketiga?

BACA JUGA:Optimis PAD Capai 82 Persen Hingga Desember

 

"Kami ingin membangun budaya kerja yang produktif, disiplin, dan bertanggung jawab. Untuk itu, OPD yang mampu meningkatkan PAD melebihi target, akan kami berikan bonus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa tersebut," ujarnya.

Menurut Bupati, capaian PAD bukan hanya persoalan angka, melainkan refleksi dari komitmen nyata OPD dalam mendukung pembangunan daerah.

Sumber: