Soal Data ASN Mutasi yang Terblokir, Bupati Fikri Pastikan Jabatan Dikembalikan Bulan Ini

Soal Data ASN Mutasi yang Terblokir, Bupati Fikri Pastikan Jabatan Dikembalikan Bulan Ini

Muhammad Fikri--

CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP dan Dr Hendri Praja SSTP MSi, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan mengembalikan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak mutasi tahun 2024 sebelum melakukan mutasi atau rotasi jabatan baru.

Hal Ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, kepada awak media baru-baru ini.

"Target kami Fikri - Hendri adalah mengembalikan posisi jabatan ASN yang datanya terblokir usai mutasi yang dilakukan tahun 2024 lalu ke posisi yang semestinya," kata Bupati.

BACA JUGA: Bupati Imbau Warga Tanjung Gelang Dukung Program CSR

BACA JUGA:Bupati Dorong Produk UMKM Masuk Gerai Indomaret dan Alfamart

 

Lantas sudah sejauh pada prosesnya saat ini? Bupati menyatakan bahwa, proses pengembalian jabatan ASN yang datanya sebelumnya sempat terblokir kini hampir rampung dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan.

"Prosesnya sudah hampir selesai, dan kita targetkan pelantikan akan dilakukan pada bulan Mei ini," ujarnya.

Langkah ini, menurut Bupati, dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan. Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan mempertimbangkan hasil evaluasi menyeluruh.

BACA JUGA:Kukuhkan TP PKK Rejang Lebong Masa Bakti 2025–2030, Bupati : Sinergi Wujudkan Kabupaten Istimewa

BACA JUGA:8 Program 100 Hari Kerja Bupati Rejang Lebong Rampung Dilaksanakan

 

"Dengan rencana pelantikan yang dijadwalkan bulan Mei, diharapkan situasi birokrasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong semakin kondusif dan transparan ke depannya," tambah Bupati.

Saat disinggung bagaimana dengan adanya sejumlah OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt)? Bupati menjawab, hal itu tidak terlalu urgen sehingga masih ada waktu. Setelah pengembalian jabatan ASN itu rampung, baru ke depan Pemkab Rejang Lebong akan menindaklanjuti OPD yang dijabat Plt tersebut.

Sumber: