8 Program 100 Hari Kerja Bupati Rejang Lebong Rampung Dilaksanakan

8 Program 100 Hari Kerja Bupati Rejang Lebong Rampung Dilaksanakan

Yusran Fauzi--

CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak delapan dari sebelas program dalam rangka 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong telah rampung dilaksanakan. Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda), Yusran Fauzi ST yang diwawancarai awak media baru-baru ini.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 program kegiatan 100 harinya Pak Bupati dan Wabup yang sudah selesai dan itu sifatnya administrasi," ucap Sekda.

Sekda menjelaskan, capaian ini merupakan bagian dari komitmen kuat kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah dicanangkan sejak awal masa jabatan.

BACA JUGA:Raperda Adminduk Ditargetkan Rampung, dalam 100 Hari Kerja Bupati

BACA JUGA:Soal Beberapa Kepala OPD Mundur, Bupati : Kita Ini Pelayan Masyarakat, Bukan Rakyat

 

"Program 100 hari kerja ini mencakup berbagai bidang prioritas, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penataan birokrasi yang lebih baik," kata Sekda.

Lebih lanjut Sekda menyebutkan, adapun delapan kegiatan sudah selesai dimaksud antara lain, Surat Edaran (SE) tidak ada lagi pungutan biaya pendidikan untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dalam bentuk apapun, kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati (BD 1 K dan BD 2 K) pada hari libur dapat digunakan oleh masyarakat, mengangkat anak yatim menjadi anak asuh Bupati, Wakil Bupati, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong sampai dengan eselon III, MoU antara Pemkab Rejang Lebong dan UP3 PLN Bengkulu tentang pajak penerangan jalan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), MoU antara Pemkab Rejang Lebong dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tentang optimalisasi pemanfaatan kawasan Bukit Kaba sebagai taman wisata alam.

BACA JUGA:Bupati Terbitkan SE OPD Wajib Maksimalkan PAD, Ada Sanksi dan Bonus

BACA JUGA:Tata Aset Mobnas, Bupati Fikri Akan Terbitkan SK Baru

 

"Selanjutnya MoU antara Pemkab Rejang Lebong dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tentang penyelesaian kawasan tenurial dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, pembukaan destinasi wisata baru di 5 potensi pariwisata menuju kabupaten wisata, pembentukan forum CSR Kabupaten Rejang Lebong," papar Sekda.

Kemudian, masih terdapat 3 program lagi yang belum dan bakal segera dilaksanakan, Sekda menyebutkan, diantaranya penerangan jalan umum (PJU) median jalan dari simpang korem (Jalan Jenderal Sudirman) sampai simpang sukaraja (Jalan. A Yani), rehab Jalan S Sukowati, dan terakhir ground breaking pembangunan playground dalam kawasan Rumah Dinas Bupati.

BACA JUGA:Bupati Fikri Minta BPKP Bengkulu Terlibat Penuh, Kawal Pembangunan Fisik Daerah

Sumber: