Seleksi PPPK 2025 Tanpa Passing Grade: Sistem Pemeringkatan Jadi Penentu Kelulusan

Seleksi PPPK 2025 Tanpa Passing Grade: Sistem Pemeringkatan Jadi Penentu Kelulusan--
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masih aktif
2. Tenaga honorer/non-ASN aktif yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
3. Tenaga honorer dengan masa kerja minimal 2 tahun
4. Pelamar dari unit lain dengan jabatan dan kualifikasi yang sama, jika formasi masih kosong
Dengan sistem kelulusan berbasis pemeringkatan, peserta seleksi PPPK 2025 dihimbau untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh pada semua komponen ujian. Latihan intensif dan pemahaman materi menjadi kunci untuk meraih nilai tertinggi dan memastikan kelulusan.
BACA JUGA:Info Terbaru! Format Seleksi PPPK 2025 Akan Dirubah Pemerintah, Ini Perbedaan nya!
BACA JUGA: BKPSDM Segera Sampaikan Usulan Penetapan NIP CPNS dan PPPK
Perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas seleksi aparatur sipil negara, dengan fokus pada kompetensi dan kinerja. Diharapkan, sistem baru ini dapat menghasilkan pegawai yang lebih profesional dan mampu memenuhi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Sumber: