Pembentukan Koperasi Merah Putih di BUR Pekan Ini Rampung

Pembentukan Koperasi Merah Putih di BUR Pekan Ini Rampung

Salah satu kegiatan pembentukan koperasi merah putih di Kecamatan BUR.-NICKO/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Hingga saat ini proses pembentukan koperasi merah putih di wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih terus berlanjut. Bak itu ditingkat desa maupun di tingkat kelurahan, seluruhnya masih terus melakukan pembentukan koperasi merah putih yang merupakan Inpres No.9 tahun 2025. Termasuk bagi desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).

Camat BUR Amlianto SSos menyampaikan, dari 10 desa yang ada di wilayah BUR, sudah ada 6 desa yang koperasi merah putihnya dibentuk. Sedangkan untuk 4 desa lainnya kata camat, pembentukan koperasi merah putihnya ditargetkan rampung semua pada pekan ini.

BACA JUGA:Bupati Dorong PKK Aktif Hidupkan Kembali Koperasi Wanita

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih jadi Pengganggu BUMDes atau Mitra?

 

"Tersisa Dataran Tapus, Babakan Baru, Bandung Marga, dan PAL100 yang belum dibentuk pengurus koperasi merah putihnya. Jadi semuanya, akan kita targetkan selesai pada pekan ini," ujar camat.

Dia menjelaskan, koperasi merah putih ini wajib dibentuk sesuai dengan Inpres yang sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu. Karena itu setiap desa, semuanya wajib mempersiapkan anggota dan kepengurusan koperasi merah putih sesuai dengan yang disepakati.

"Seluruhnya wajib memiliki koperasi merah putih tanpa terkecuali. Jadi secepatnya, kita akan menyelesaikan pembentukan koperasi merah putih ini," terang camat.

BACA JUGA:Duit Koperasi Digunakan untuk Judi Online

BACA JUGA:Langkah-langkah Sukses dalam Mengajukan Permohonan Bantuan Modal Koperasi

 

Dengan terbentuknya koperasi merah putih tambah camat, diharapkan bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Apalagi kata dia, kegiatan koperasi merah putih ini akan melibatkan kalangan masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, dan juga sektor penting lainnya.

"Kita harapkan keberadaan koperasi merah putih ini nanti bisa membantu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat di desa. Jadi sudah seharusnya dibentuk dan dikelola dengan baik melalui proses yang sudah ditetapkan," tutup camat.

Sumber: