Biar Gak Gagal! Ini Syarat dan Prosedur Daftar CPNS Dan PPPK Terbaru, Ikuti Tipsnya

Biar Gak Gagal! Ini Syarat dan Prosedur Daftar CPNS Dan PPPK Terbaru, Ikuti Tipsnya

Biar Gak Gagal! Ini Syarat dan Prosedur Daftar CPNS Dan PPPK Terbaru, Ikuti Tipsnya--

Untuk kamu yang mau daftar CPNS atau PPPK, pastikan dulu kamu memenuhi syarat-syarat umum berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (untuk beberapa formasi PPPK bisa lebih dari itu)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4.Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS/TNI/Polri atau instansi swasta

5. Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar (minimal D3 atau S1, tergantung formasi)

8. Untuk formasi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, memiliki sertifikat pendukung sesuai bidangnya

BACA JUGA:Kabar Terbaru! 400.000 Formasi Jabatan CPNS 2025 Tersedia, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:Peluang Emas CPNS 2025! Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar untuk Formasi Strategis? Yuk Simak Persyaratannya

 

Cara Daftar CPNS & PPPK 2025

Berikut langkah-langkah pendaftaran CPNS dan PPPK secara online:

1. Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

Sumber: