Sekda: SKPD Harus Aktif

Sekda: SKPD Harus Aktif

KEPAHIANG, CE - Perubahan nomenklatur tentang organisasi daerah, akan direalisasikan terhitung sejak 1 Januari 2017 mendatang. Namun saat ini hingga akhir bulan Desember nanti nomenklatur lama masih berlaku, sehingga tidak ada alasan bagi PNS yang bekerja pada instansi yang akan dihapus dari organisasi pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk bermalas-malasan. Demikian dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM saat rapat HUT Kepahiang ke 13 di Aula Setda, Selasa (6/12).

"Perlu diketahui sampai akhir Desember 2016 nomenklatur lama masih berlaku. Jadi tidak ada cerita PNS untuk malas atau tidak masuk kerja lagi," terang Zamzami. Seperti contoh, Dinas Hubkominfobudpar. Sesuai nomenklatur baru tidak ada lagi. Karena sudah menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. "Meski demikian jangan pula kepala dinas dan pegawainya melarikan diri karena menganggap Dishub telah bubar," sampai Zamzami.

Lebih jauh dikatakan Zamzami, hingga akhir bulan Desember 2016 struktur organisasi pemerintah Kabupaten Kepahiang belum ada yang bubar. "Intinya belum ada yang bubar. Kalau bubar bagaimana peng SPJ akhir tahun, kan masih dibutuhkan pertanggung jawaban," terang Zamzami. Zamzami berharap, kepada SKPD khususnya yang kena perubahan nomenklatur untuk tetap bekerja seperti biasa hingga akhir tahun. "Belum ada yang bubar. Kerja saja seperti biasa," pintanya. Untuk diketahui, perubahan nomenklatur organisasi pemkab Kepahiang terjadi pada Dishubkompinfobudpar, Dishutbun, Dinas ESDM dan BP4K,Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga. (CE3)

Sumber:

Sekda: SKPD Harus Aktif

Terkini

Terpopuler

Pilihan