Pantas Subur Tanahnya, Petani Kabawetan Gunakan Biji Ganja untuk Pupuk

Pantas Subur Tanahnya, Petani Kabawetan Gunakan Biji Ganja untuk Pupuk

KABAWETAN, CE - Niat Anton (28) warga Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan untuk memupuk tanaman dilahan pertanian miliknya, pupus sudah. Pasalnya Anton harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bagaimana tidak, Anton ingin memumpuk lahanan miliknya dengan menggunakan biji ganja.

Data diperoleh CE, ulah Anton diketahui saat Satlantas Polres Kepahiang sedang melakukan pengaturan lalulintas didepan Pospol depan Puncak Kepahiang pada Kamis (13/7) kemarin sekitar pukul 12.00 wib. Saat itu Anton tengah melintas dengan

menggunakan sepeda motor bodong dan diberhentikan petugas. "Saat diberhentikan itu, dia malah memajukan sepeda motor dengan kecepatan tinggi," sampai Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIk melalui Kasat Narkoba Ipda Andi Ahmad Bustanil Sik pada Kamis (13/7) kemarin.

Menurut Andi, karena anggota satlantas merasa curiga, terduga pelaku langsung dikejar dan dibawa ke Pospol, saat digeledah, ternyata terduga pelaku membawa biji ganja. "Awalnya terduga pelaku melaju kencang, oleh anggota langsung dikejar,saat digeledah ternyata ada bungkus rokok yang isinya biji ganja yang disimpan di dompet terduga pelaku," jelas Kasat.

Setelah dilakukan pengeledahan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan oleh anggota, untuk dimintai keterangan. "Terduga pelaku mengakui biji ganja tersebut memang miliknya,untuk digunakan sebagai pupuk tanaman cabai," ujar Kasat.

Adapun atas perkara tersebut, terduga pelaku diamankan dan terancam pidana Pasal 114 UUD no 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.(CE3)

Sumber: