1 Anggota Dewan Kembali Tidak Hadir Pemeriksaan Soal Dugaan SPPD fiktif

1 Anggota Dewan Kembali Tidak Hadir Pemeriksaan Soal Dugaan SPPD fiktif

CURUP, CE - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota DPRD periode 2009-2014 terkait dengan soal dugaan SPPD fiktif tahun 2010. Pihak Kejari Kabupaten Rejang Lebong kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 anggota dewan yang sebelumnya tidak hadir. Namun dalam pelaksaan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari kemarin, masih ada 1 anggota dewan yang belum memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Kajari Rejang Lebong Edi Utama SH MH melalui Kasi Pidsus Galuh Bastoro Aji SH MH mengatakan bahwa pihaknya kemarin melaksanakan kembali pemeriksaan. Namun dalam pemeriksaan tersebut, hanya Sarif dari Partai Bulan Reformasi (PBR) yang memenuhi panggilan tetapi 1 anggota dewan atas nama Sapriani kembali tidak hadir belum ada keterangan.

"Kemarin hanya memeriksa pak Sarif sedangkan Safriani SKM kembali tidak hadir dalam pemeriksaan," ujarnya kepada CE. Disampaikannya bahwa tidak hadirnya Safriani tersebut sangat disayangkan pihaknya mengingat ketidakhadiran tersebut tentu akan memperhambat proses pemeriksaan.

Dengan ketidakhadiran yang bersangkutan yang kedua kalinya ini tentu pihaknya terus berupaya agar yang bersangkutan untuk hadir dalam pelaksanaan pemeriksaan yang ketiga. Namun ditegaskannya jika ketiga kalinya tidak juga dipenuhi, pihaknya akan melakukan pemanggilan hingga penjemputan.

"Untuk Safriani kita belum mengetahui pasti apa alasanannya, namun kita kembali akan layangkan surat untuk yang ketiga kalinya," sampainya. Lebih jauh disampaikannya bahwa sejauh ini berdasarkan keterangan yang diperoleh dari ke 25 anggota dewan yang sudah diperiksa masih dalam tahap pendalaman.

Menurutnya, sebagian dari mantan anggota dewan diperiode tersebut sesuai dengan bukti-bukti yang dilakukan tidak 100 persen dana SPPD tersebut fiktif melainkan ada sebagianya dan sebagian tersebutlah yang menjadi fokus pihaknya untuk terus melakukan pengembangan. Bahkan diakuinya bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap bukti-bukti bahkan sampai kepada maskapai penerbangan yang digunakan.

"Pemeriksaan yang telah dilakukan ternyata tidak semuanya fiktif melainkan hanya ada sebagian," katanya. Sementara itu, karena masih ada satu anggota dewan yang belum memenuhi panggilan maka besar harapan bahwa mantan anggota dewan yang bersangkutan untuk mengindahkan panggilan dengan maksud untuk memperlancar proses pemeriksaan. (CE5)

Sumber: