3 Mantan Dewan Kembalikan Uang SPPD Fiktif

3 Mantan Dewan Kembalikan Uang SPPD Fiktif

CURUP, CE - Terkait dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2010 lalu. Sebanyak 3 mantan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2009-2014 sudah mengembalikan sejumlah uang kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Adapun nama-nama anggota dewan yang sudah melakukan pengembalian uang tersebut yakni Heri Aprianto dari fraksi PDIP telah mengembalikan uang sejumlah Rp 21.679.300, Jonedi dari fraksi PAN baru membayarkan uang sejumlah Rp 7 juta dari Rp 21 juta yang harus dibayarkan dan Idham Halid fraksi Kedaulatan baru membayarkan uang sejumlah Rp 12 juta dari Rp 18 juta yang harus dibayarkan.

Sedangkan Feri Sounnevible, Emyana, Slamet Zuryadi, Sarip, Safriani dan Erfensi belum mengembalikan kerugian negara tersebut. "Sejak beberapa waktu lalu hingga sekarang 3 yang sudah mengembalikan sejumlah uang ada yang lunas dan sebagian ada menyicil, sedangkan beberapa anggota DPRD belum mengembalikan hingga saat ini. Kemudian untuk yang meninggal dunia saat ini kita sedang koordinasi," sampai Kajari Rejang Lebong Edi Utama SH MH melalui Kasi Pidsus Galuh Bastoro Aji SH MH.

Menurutnya sejak Senin hingga Selasa kemarin, direktur biro perjalanan yakni CV Hero dan CV Jefi Tour n Travel yang sempat mangkir sudah memenuhi panggilan pihaknya. Untuk pemeriksaan terhadap Kacab Jefi Tour n Travel sendiri diperoleh hasil bahwa dari pengakuan tersebut bahwa pihak jefi tidak mengetahui jika ada cap dalam tiket yang dikeluarkan. Sedangkan untuk CV Hero sendiri pihaknya membantah jika cap dalam tiket tersebut miliknya bahkan dikatakan bahwa CV nya sudah tutup saat kasus tersebut mencuat. "2 Direktur yang sebelumnya mangkir sudah datang hari ini (kemarin,red)," tandasnya. (CE5)

Sumber:

3 Mantan Dewan Kembalikan Uang SPPD Fiktif

Terkini

Terpopuler

Pilihan