Disperindag Tidak Percaya Kontraktor, Tunggu Laporan Pengawas

Disperindag Tidak Percaya Kontraktor, Tunggu Laporan Pengawas

Soal Evaluasi Pekerjaan Pasar Kepahiang


KEPAHIANG, CE - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang tidak akan langsung percaya dengan laporan kontraktor proyek revitalisasi Pasar Kepahiang. Alasannya dinas terkait hanya percaya atas laporan konsultan pengawas yang ditunjuk. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi & UKM, Ir H Husni Thamrin MM melalui Kabid Perdagangan Disdagkop UKM, Joni Mustofa SE pada Selasa (17/10)kemarin.

"Untuk laporan resmi dari pengawas belum kita terima, karena kita tidak percaya laporan kontraktor, kito hanya percaya laporan pengawas,maka dari itu harus dievaluasi terlebih dahulu ," sampai Joni. Informasinya, hingga pertengahan Oktober 2017 realisasi revitalisasi Pasar Kepahiang sudah sampai 40 persen. Tetapi itu belum final sampai adanya laporan resmi dari konsultan pengawas,ia mengatakan pekerjaan Revitalisasi pasar Kepahiang harus selesai sesuai kontrak.

"Kita berharap pekerjaan Revitalisasi Pasar Kepahiang selesai sesuai kontrak, kalau tidak akan dilakukan ademdum atau perpanjangan kontrak, tetapi konsekuensinya akan dikenakan denda,"tegas Joni.

Pekerjaan pembangunan revitalisasi Pasar Kepahiang yang digelontorkan dengan anggaran Rp 5,6 Miliar tersebut tandatangan kontrak pada Agustus 2017 lalu yang masa kontraknya akan berakhir pada November 2017 mendatang. Namun hingga pertengahan Oktober 2017 ini pekerjaan pembangunan tersebut masih terus dikebut.(CE3)

Sumber: