Diduga Pungli, 2 Bendahara dan 1 Kepala OPD RL Terjaring OTT
CURUP, CE - Tim Sapu Bersih dan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Rejang Lebong Sabtu (11/10) hari ini telah mengamankan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ruang lingkup Pemkab RL. Diketahui bahwa 3 ASN tersebut yakni AS sebagai Bendahara Umum Rutin Pemkab RL, AG selaku Staf Bendahara Pengeluaran Pemkab dan terakhir SF selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) RL.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK mengatakan bahwa 3 ASN yang diamankan diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) yakni pemotongan tunjangan beban kinerja pada pegawai di Pemkab RL. Menurutnya, dugaan pungli terjadi kepada seluruh pejabat eselon, dimana disinyalir semua pegawai telah mengalami pemotongan tunjangan.
"Intinya kita menemukan dugaan pungli dalam pemberian uang beban kinerja pada pegawai di Pemkab RL," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 3 ASN untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan persoalan pungli yang demikian. Sedangkan status 3 ASN yang diamankan 1X24 jam sudah akan diketahui statusnya.
"Saya pastikan 1X24 jam kita tetapkan status 3 ASN tersebut," sampainya. Sementara info yang beredar, bahwa pemotongan beban kinerja diduga telah berlangsung sejak Oktober tahun 2016. Diketahui bahwa tidak seluruh OPD yang menerima namun hanya diterima oleh 7 OPD yakni Bappeda RL, Inspektorat RL, Setwan RL, DPMPTSP RL, Setdakab RL, BPKD RL dan BKD RL yang mana terdapat 15 persen pemotongan.
Pantauan CE dilapangan 2 ASN yang diamankan lebih dulu yakni AS dan AG, sedangkan SF terakhir diamankan. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.30 WIB dan 3 ASN yang sebelumnya telah diamankan sudah digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (CE5)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>