Fraksi Setujui Pandangan Umum Bupati

Fraksi Setujui Pandangan Umum Bupati

KEPAHIANG, CE - Rapat Paripurna pada Selasa (30/1) kemarin digelar dengan agenda tanggapan fraksi terhadap pandangan Bupati kepahiang atas Raperda Inisiatif DPRD kepahiang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang H Badarudin Amd, didampingi Waka 1 DPRD Andrian Defandra, Waka 2 Saprudin.

Hadir dalam Rapat Wakil Bupati kepahiang Netti Herawati S Sos, Sekda Zamzami Zubir SE MM, Kabag ren Kompol Beny Rasyid SH, serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten kepahiang.

Dalam rapat paripurna juru bicara Fraksi PKPI, Widia Hartini menyampaikan bahwa berkaitan dengan usulan raperda hak protokoler pimpinan dan anggota DPRD kepahiang, kemudian usulan raperda Fraksi PKPI mengapresiasi atas persetujuan Bupati kepahiang.

"Usulan Raperda hak protokoler dan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD kepahiang perlu dibahas mengingat perubahan PP No 18 Tahun 2017,kami juga mengapresiasi jawaban Bupati yang menyetujui kedua usulan raperda untuk dibahas tentang usulan dua raperda inisiatif. Tetapi kami sarankan kepada OPD terkait agar hadir secara aktif khusunya bagian hukum untuk aktif dalam pembahasan raperda sehingga bisa dibentuk perda yang berkualitas dan menjadi produk hukum yang bermanfaat bagi pemerintah kabupaten kepahiang," sampai Widia.

Senada diungkapkan oleh juru bicara fraksi Golkar yang disampaikan oleh Nurwito. Menurutnya bahwa fraksi Golkar berterima kasih atas tanggapan tanggapan atas jawaban bupati kepahiang atas raperda inisiatif dprd.

"Fraksi Golkar mengucapkan terima kasih atas jawaban Bupati kepahiang yang menyetujui usulan raperda inisiatif untuk dibahas, mengenai usulan raperda protokoler dan hak keuangan merujuk pada pp no 18 tahun 2017,karena perda yang lama masih bergabung dengan hak protokoler, maka dari itu harus dibuat perdanya tersendiri," jelas Nurwito.

Ditambahkan pula oleh juru bicara Fraksi Nasdem Abdul Haris mengatakan bahwa raperda hak protokoler diusulkan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, hak keuangan dinilai penting untuk tertib administrasi dan pertanggungjawaban.

"Usulan raperda inisiatif perlu dibahas untuk tertib administrasi keuangan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata A Haris.

Tak hanya itu, Armin Jaya sebagai juru bicara Fraksi Gerindra juga menyampaikan bahwa berdasarkan jawaban bupati maka kami dapat menjelaskan bahwa raperda inisiatif sudah melalui tahap pembahasan atas kedua peraturan. "Kedua usulan raperda inisiatif sudah terlebih dahulu dibahas dan sudah menyesuaikan perda yang terdahulu, kemudian juga sudah dikaji dengan ahli dengan teruang dalam naskah akademik, mudah- mudahan tidak menimbukan kecurigaan atas usulan raperda inisiatif," jelas Armin. Terakhir, Fraksi FKPD Drs Ahmad Rizal MM selaku juru bicara menyampaikan bahwa mengharapkan dalam penyusunan Raperda tentang protokoler berdasarkan peraturan pemerintah. "Mengenai usulan raperda inisiatif pada dasarnya fraksi FKPD tetap akan mengikuti peraturan pemerintah dengan sesuai aturan, untuk raperda hak protokoler mengatur tentang tatatertib dan penghormatan berdasarkan jabatan, kemudian tentang raperda hak keuangan perlu kami sampaikan bahwa raperda ini disusun untuk mengatur kewenangan PP no 18 Tahun 2017," demikian Ahmad Rizal.(CE3)

Sumber:

Fraksi Setujui Pandangan Umum Bupati

Terkini

Terpopuler

Pilihan