Ada Bayi Lahir dengan Kepala Terputus di RSUD Kepahiang

Ada Bayi Lahir dengan Kepala Terputus di RSUD Kepahiang

KEPAHIANG, CE - Bayi dilahirkan dengan kondisi kepala terputus terjadi di RSUD Kepahiang, Jumat (2/2). Dimana kejadian kelahiran dengan tidak wajar ini dialami oleh pasangan suami istri (pasutri) Meli (26) dan Fitra (30) warga Desa Penanjung Panjang Atas.

Informasi diperoleh Curup Ekspress, awalnya Meli hendak melakukan proses kelahiran di RSUD Kepahiang pada Jumat (02/2) sekitar pukul 16.00 wib kemarin. Saat itu kelahiran akan dilakukan secara normal.

Namun saat melahirkan, keluarga pasien kaget lantaran kondisi bayi tidak dapat tertolong dengan kepala putus serta bagian tangan ikut putus.

"Sore tadi ibu korban melahirkan secara normal, namun saat lahir kondisi bayi dengan kepala putus  dan bagian tangan  juga putus. Kami pihak keluarga kecewa dengan penanganan medis yang diberikan pihak RSUD Kepahiang, jelas ini salah," sampai Bambang Asnadi (46) warga setempat kepada wartawan.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang pihak keluarga lainnya yang mengatakan pihaknya meminta dilakukan visum terhadap jazad bayi tersebut.

"Kita minta segera di lakukan visum, karena kondisi bayi lahir dengan tidak wajar,  kepalanya putus, kami juga melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, H Tajri Fauzan SKm yang mewakili manajemen RSUD Kepahiang mengatakan bahwa memang benar ada pasien melahirkan dengan kondisi tersebut. Namun kondisi tersebut dikarenakan mengalami kelainan.

"Iya benar berdasarkan informasi dari  dokter, bahwa pasien mengalami kelainan dengan usia kandungan memasuki 5 bulan. Dimana kondisi bayi memang sudah memiliki organ tubuh lengkap, namun masih dikategorikan lemah, atas permintaan pihak keluarga pasien melahirkan secafa normal," terang H Tajri.

Tajri menjelaskan, jika usia kandungan 5 bulan masih tergolong rawan, yang bisa berakibat fatal.

"Karena pasien mengalami kelainan dalam usia kandungannya, maka tindakan dilakukan dengan lahiran secara normal, namun usia kandung tersebut  memang rentan dengan kondisi fisik  bayi yang belum sempurna, dan beresiko kematian," tegas H Tajri.

Disisi lain,  Kapolres Kepahiang  AKBP Pahala Simanjuntak Sik saat dikonfimasi mengatakan bahwa pihaknya baru menerima laporan untuk ditindaklanjuti.

"Saya baru dapat laporan, belum tahu kronologisnya. Sekarang sedang di kumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut," kata Kapolres. (**)

Sumber: