Mendengar Cerita Ibu Bayi Malang di kepahiang, Sudah 2 Kali Gagal Lahiran
Usia kehamilan Meli saat persalinan di RSUD Kepahiang menginjak usia 21 minggu atau 5 bulan. Dirinya harus melahirkan secara normal, setelah diketahui mengalami mules dan sakit. Dalam kondisi lemah, Meli didampingi oleh suaminya, Fitra menyapa wartawan koran CE saat ditempatkan pada ruangan observasi zaak kebidanan RSUD Kepahiang.
Kepada koran CE Meli (20) dan suaminya Fitra (27) warga Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai mengungkapkan bahwa ia sedih dengan apa yang ia alami. Namun tidak dapat berbuat apa-apa, ia mengaku pasrah.
"Sebelum nya saya pernah melahirkan secara caesar 3 tahun lalu di RSUD Rejang Lebong. Namun saat usia bayi saya baru 23 hari, bayi saya meninggal dunia sekarang terulang kembali. Saya hanya pasrah karena saat melahirkan kemarin saya masih lemas tidak bisa berbuat apa-apa, hanya mendapat kabar seperti itu," ungkap Meli kepada Wartawan, dengan kondisi masih terbaring.
Ia mengaku tak dapat berbuat apa -apa lagi, bahkan anaknya pun tidak dapat kembali lagi. "Sekarang saya mau cepat sehat, anak saya juga tidak akan kembali lagi, saya berharap bisa mendapatkan kesempatan untuk hamil lagi," beber Meli.
Diceritakan oleh Meli, selama kehamilan anak kedua ini, ia rajin periksa dan ke posyandu setiap bulan. Namun baru berencana akan USG ke dokter kandungan saat usia kehamilan 7 bulan.
"Dahulu saya sempat program. Kehamilan dengan dr, Zasili namun disarankan untuk diet, setiap bulan saya periksa kebidan maupun datang ke posyandu, tetapi saya belum pernah USG. Baru akan berencana jika usia kandungan sudah 7 nanti akan periksa kedokter kandungan sekaligus USG," kata Meli.
Namun, saat itu sebelum ia berangkat ke RSUD Kepahiang, Meli merasakan mules. Oleh bidan desa ia dianjurkan ke RSUD kepahiang karena sudah ada bukaan dan tanda akan lahir.
"Pas periksa ke bidan Windi di desa, katanya sudah bukaan 3. Saya dirujuk ke RSUD kepahiang, oleh dokter saya disuruh menunggu hingga bukaan lengkap dan waktu lahiran tiba," pungkas Meli.
Saat proses persalinan, Meli mengikuti proses persalinan didampingi dokter Oktrivianus, namun dalam kondisi lemah dia tidak tahu apa yang terjadi dengan bayi yang dilahirkannya.
"Lahirannya siang hari pada Jumat (02/2) kemarin, tapi saya tidak tahu persis seperti apa bayi saya," imbuh Meli.
Saat ditanyai soal tuntutan terhadap dokter yang membantu proses persalinannya,ia mengatakan sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum.
"Sepenuhnya saya serahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian," singkat Meli. Ditambahkan pula oleh Suami dari Meli,Fitra (27) mengataka jika ia sudah melaporkan pihak RSUD Kepahiang lantaran tidak terima dengan kondisi bayi yanh dilahirkan dengan kepala terputus juga tangan yang putus.
"Tidak bisa selesai saja, seumur hidup saya baru kali ini lah ketemu seperti ini. Sepengetahuan saya tidak pernah ada kejadian seperti ini, makanya saya melaporkan kejadian ini ke polisi," tegas Fitra.
Fitra mengatakan pasrah jika bayi yang dilahirkan meninggal dunia namun ia tidak terima dengan kondisi bayi nya. "Iya saya terima jika anak saya meninggal dunia, cuma dalam kondisi seperti itu yang bermasalah," ungkap Fitra.
Ia berharap pihak kepolisian bisa membantu menangani persoalan yang dialaminya. "Intinya kita minta kepada polisi untuk membantu dalam proses penanganan kasua ini," demikian Fitra.
Menanggapi adanya laporan yang mengindikasi dugaan malpraktik, juru bicara manajemen RSUD Kepahiang, H Tajri Fauzan sKm MM mengatakan jika pihaknya sudah bertemu dengan keluarga pasien guna membicarakan duduk permasalahan yang terjadi.
"Silahkan pihak keluarga pasien jika mau melapor, itu hak mereka, tetapi kami pihak RSUD Kepahiang sudah menjalankan tindakan sesuai SOP, apalagi pasien an. Meli usia kandungannya baru 5 bulan namun sudah waktunya untuk melahirkan, oleh Dokter Oktrivianus dan tim disarankan melahirkan secara normal. Namun diketahui bayi yang lahir mengalami kelainan Kongintel yang berdampak pada tubuh bayi yang dilahirkan menjadi rapuh dan lemah," terang H Tajri.
Bahkan saat bayi lahir, kondisi bayi sudah meninggal dan perlu diambil tindakan operasi secara caesar karena kondisi bayi yang rapuh.
"Melihat kondisi bayi yang rapuh dan sudah meninggal, maka dr Oktrivianus mengambil tindakan melakukan operasi caesar untuk menyelamatkan nyawa ibu, mengingat ibu memiliki riwayat eklamsi,dikhawatirkan jika tidak segera ditangani akan berakibat lebih fatal," pungkas H Tajri.
Ia mengatakan jika ibu bayi mengalami tekanan darah tinggi dan kejang, yang berdampak pada kehamilannya.
"Kita masih menunggu hasil tim komite medik, karena beberapa faktor penyebab usia kandungan rawan, apalagi sebelumnya ibu bayi sempat menderita hipertensi dan kejang, sejauh ini tim dokter yang membantu proses kelahiran sudah semaksimal mungkin membantu," tutur H Tajri.
Atas adanya kejadian ini, dr Febi Nur Sanda selaku perwakilan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Kepahiang, mengaku perihatin agas kejadian ini, ia dan organisasi IDI siap membantu dan ikut memantau proses hukum yang akan berjalan.
"Kita perihatin atas kejadian ini, namun kami menilai Dr Oktrivianus sudah memjalankan profesi nya dengan maksimal, kalau pun Dr Oktrivianus harus menjalani proses hukum kami sial membanti dan ikut memantau," tutup dr Febi. (**)
Sumber: