2 ASN Kecamatan Ujan Mas Malas Ngantor, Gaji Tetap Terima

2 ASN Kecamatan Ujan Mas Malas Ngantor, Gaji Tetap Terima

Kepahiang, CE - Usai didata oleh Bagian Ortala Setda Kepahiang dari data pegawai yang disampaikan oleh setiap OPD. Ada 2 ASN dengan inisial FO dan SA tidak menjalankan kewajibannya sebagai ASN lebih dari 72 hari. Diketahui FO bertugas di Kelurahan Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas. Lurah Ujan Mas, Enggi Januarinda SH pada Rabu (14/2) kemarin mengatakan bahwa FO sudah tidak ada keterangan sejak ia pertama kali ditugaskan di kelurahan.

"Berdasarkan data yang saya ketahuo, sejak Januari 2017 lalu FO ini tidak pernah hadir, sedangkan SA sudah lebih dari 72 hari tidak ngantor di kelurahan Ujan Mas," sampai Enggi. Menurut Enggi ke 2 ASN tersebut masih menerima gaji dari pihak kecamatan sementara tugasnya sebagai ASN tidak dipenuhi.

"Soal gaji itu pihak kecamatan yang mencairkan, kalau absensi mereka berdua sama sekali tidak hadir, saya sebagai lurah sudah menyampaikan laporan ke bagian Ortala, BKDPSDM agar ditindaklanjuti,"ungkap Enggi.

Wakil Bupati Netti Herawati S Sos membenarkan hal tersebut, ia akan melakukan pembinaan terhadap 2 ASN tersebut.  "Iya benar, dari laporan data pegawai yang disampaikan oleh Lurah Ujan Mas, FO, SA tidak menjalankan tugasnya sebagai ASN dengan tidak hadir selama hampir 2 tahun dan lebih dari 72 hari, kita akan melakukan pembinaan bagi ASN yang malas ngantor, jika tidak diindahkan maka kita akan tahan gaji mereka,"tegas Wabup.

Ia mengatakan jika disiplin ASN harus ditegakkan tanpa pandang bulu.  "Yang namanya ASN itu wajib ngantor, tindak tegas dilakukan Kepad siapapun yang tidak menjalankan tugas, sekalipun itu keluarga saya atau keluarga pejabat diKepahiang ini, tidak ada pandang bulu, semua wajib melaksanakan tugas,"imbuh Wabup.

Sekedar mengingat ada 12 ASN yang terdata tidak pernah ngantor di sekretariat umum pemerintah Kabupaten Kepahiang, ke 12 ASN bahkan ada yang tidak ngantor selama 2 tahun, mereka adalah LS, HO, EF, ED, DF, AZ, AB, AV, RE, RQ, RO dan 2 orang ASN dari kecamatan Ujan Mas FO, SA. (CE3)

Sumber: