Maksimalkan Penagihan Pajak Rumah Makan, BPKD akan Jemput Bola
CURUP, CE - Untuk memaksimalkan penagihan pajak daerah pada sektor rumah makan, saat ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong "jemput bola".
Kabid Penagihan BPKD RL, Hari Mulyawan SE mengatakan bahwa upaya "jemput bola" yang dilakukan pihaknya yakni dalam rangka memaksimalkan penagihan khususnya pada sektor rumah makan. Menurutnya, sebenarnya masyarakat yang harus proaktif melaporkan dan melakukan pembayaran pajak rumah makan ke kantor BPKD RL.
Karena mengingat adanya berbagai alasan atau kesibukan, banyak masyarakat khususnya pemilik rumah makan berhalangan.
"Oleh karena itu, kita datangi yang bersangkutan untuk melakukan penagihan pajak tersebut dengan mengerahkan petugas yang dibagi perwilayah," sampainya.
Disampaikannya bahwa untuk petugas sendiri, pihaknya telah membekali petugas dengan identitas surat tugas maupun seragam yang dikenakan khususnya pada waktu siang hari. Tidak hanya itu, dengan adanya pembagian petugas per wilayah tersebut kegiatan penagihan pajak daerah pada sektor rumah makan bisa tertagih secara keseluruhan.
"Sebenarnya untuk pajak rumah makan, pengelolaan sebelumnya di Dinas Pariwisata namun karena adanya perubahan terkait pengambilan pajak rumah makan maka saat ini pengelolaannya diserahkan pada BPKD RL," sampainya.
Lebih jauh dikatakannya pada saat pengelolaan pajak rumah makan oleh Dinas Pariwisata berhasil mengumpulkan pajak sebesar kurang lebih Rp 500 juta dalam setahun dari kurang lebih seratus rumah makan yang terdaftar. Kemudian untuk melebih dari jumlah target tersebut, pihaknya tengah melakukan pendataan kembali rumah makan yang beroperasi di Kabupaten RL termasuk memberikan imbauan kepada rumah makan terkait pengelolaan dan pembayaran pajak.
"Kita berharap kedepannya, penagihan pajak daerah pada sektor rumah makan melebihi dari sebelumnya. Tidak hanya itu dengan upaya pendataan yang dilakukan maka diharapkan target capaian melebihi yang demikian," tandasnya. (CE5)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>